JAKARTA-WARTABOGOR.id – Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah dilaksanakan, Rabu (9/12/2020).
Kini semua pihak, khususnya masyarakat juga pihak-pihak yang berkepentingan atas pilkada di 270 daerah di Indonesia ini menunggu siapa yang akan keluar sebagai pemenangnya.
Sejauh ini, proses penghitungan suara masih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pilkada serentak 2020.
Namun, saat ini kita semua sudah bisa melihat hasil perhitungan cepat (quick count) atau hasil perolehan sementara atas pelaksanaan pilkada di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini.
Beberapa lembaga survey di Indonesia melakukan proses hitung cepat (quick count) tersebut, diantaranya adalah Poltracking dan Caltra Politika.
Poltracking melakukan penghitungan suara di 5 provinsi yakni Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.
Tidak hanya itu, lembaga survey yang didirikan oleh Hanta Yuda ini juga melakukan hitung cepat atau quick count di 2 kota, yakni Surabaya dan Medan.
Sementara Charta Politika melakukan perhitungan di 5 Provinsi dan 6 Kabupaten/Kota.
Kelima provinsi tersebut adalah Jambi, kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, SulawesiTengah, Sulawesi Utara.
Untuk 6 Kabupaten/Kota yang dihitung meliputi Minahasa Utara, Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Medan, dan Kota Tangerang Selatan.
Hasil penghitungan tersebut dipublikasikan melalui sejumlah media massa penyiaran dan online nasional, salah satunya adalah kompas TV.
Dan berikut adalah link yang bisa diakses untuk mengetahui hasil hitung cepat dari Charta Politika dan Poltracking di Kompas TV.
Lembaga survey lain yang juga melakukan hitung cepat dalam Pilkada serentak kali ini adalah Populi center.
Hanya saja, lembaga ini melakukan penghitungan cepat hanya di 3 wilayah, yakni Kota Medan, Kota Surabaya, dan Kabupaten Manggarai Barat. (kompas.com)