JAKARTA – WARTA BOGOR – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho mengungkapkan nilai pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK mencapai miliaran rupiah.
“Jadi, teman-teman yang menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas,” ucap Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Dewas KPK menemukan sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam perkara pungli di Rutan KPK. Nantinya, 93 pegawai tersebut akan berhadapan dengan Majelis Sidang Kode Etik Dewan Pengawas KPK pada Rabu (17/1/2024).
Albertina menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
“Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang terima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian itu yang paling banyak,” ungkapnya.
Sumber: antaranews