Ahli Kunci Ungkap Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar di Sentul

SENTUL – WARTA BOGOR – Seorang ahli duplikat kunci bernama Roy (35) memegang peran penting dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ia menjadi sosok yang membuka paksa brankas berisi 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar atas permintaan aparat kepolisian.

Roy mengaku sudah tidak asing dengan jenis brankas tersebut. Menurutnya, tempat penyimpanan barang berharga itu memiliki sistem keamanan yang sangat tinggi.

“Sistem keamanannya bagus, bajanya sekitar dua lapis, pelat baja bukan besi, bukanya pake kombinasi sama kunci manualnya ada,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Tak hanya memiliki pengamanan berlapis, posisi brankas juga dibuat sangat tersembunyi. Pintu brankas berukuran lebih dari dua meter itu berada di balik panel dinding yang menyerupai lemari.

“Dalam tembok itu, jadi itu cuma pintu, dalamnya brankas ruangan, bukan brankas umumnya. Jadi itu ditutup kayak lemari, di belakang lemari,” katanya.

Sebagai spesialis perkuncian, Roy menilai brankas tersebut merupakan produk kelas premium dengan harga yang cukup mahal.

“Brankas canggih itu. Harganya sekitar 20 jutaan lah, merk bagus,” katanya.

Meski berhasil membuka brankas menggunakan mesin gerinda, Roy mengaku tidak mengetahui isi di dalamnya. Ia menegaskan tugasnya hanya membuka brankas yang terkunci, sedangkan pemeriksaan isi sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

Sebelumnya, polisi menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam hingga Kamis (9/7/2026) pagi.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta valuta asing yang nilainya jika dikonversi mencapai sekitar Rp476 miliar. Seluruh barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah brankas besar yang berada di lantai dua rumah tersebut.

Sebagai informasi, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan rangkaian penggeledahan yang sebelumnya dilakukan di Cafe de’Clan Signature dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dari cafe tersebut, polisi menemukan brankas yang berisi uang dalam pecahan dollar dan rupiah berjumlah sekitar Rp60 miliar.

Penggeledahan di dua lokasi itu merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum tengah mengusut kasus pengadaan batu bara di PLN yang memicu blackout Sumatera, ASABRI, dan Krakatau Steel.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: TribunnewsBogor