Amerika Serikat Menentang Pengakuan Sepihak Negara Eropa atas Status Negara Palestina

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menentang keputusan negara Norwegia, Irlandia, dan Spanyol untuk mengakui negara Palestina, Rabu (22/5) dan mengatakan bahwa kenegaraan Palestina tidak seharusnya diwujudkan melalui “pengakuan sepihak”.

“Presiden merupakan pendukung kuat solusi dua negara dan mendukung solusi tersebut sepanjang kariernya,” kata Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS dikutip CNN.

“Dia meyakini bahwa negara Palestina harus diwujudkan melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak, bukan melalui pengakuan sepihak,” lanjutnya.

Dalam pengumuman pada hari Rabu (22/5), pemerintah Norwegia, Irlandia, dan Spanyol menyatakan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina. Pengumuman itu disambut baik oleh kepresidenan Palestina.

Sementara itu, pemerintah Israel melawan pengumuman itu dengan menarik pulang duta besarnya di ketiga negara tersebut.

Joe Biden dalam pidatonya pada Minggu (19/5) mengatakan bahwa pemerintahannya telah “berupa memastikan bahwa kita akhirnya mencapai solusi dua negara”.

Ia menganggap solusi dua negara itu merupakan satu-satunya solusi bagi dua bangsa untuk hidup dengan aman, damai, dan bermartabat.

Palestina menuntut pendirian sebuah negara Palestina yang merdeka dan bersisian dengan Israel sesuai perbatasan pra-1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

 

 

Sumber: antaranews