JAKARTA – WARTA BOGOR – Sopir Ammar Zoni berinisial M (35) juga diamankan terkait kasus narkotika. Ammar Zoni menyuruh M untuk menjadi perantara membeli sabu.
“(Sopir) bisa masuk perantara untuk beli narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Jum’at (10/3/2023).
Ardhy mengatakan M dan rekannya, R (37), diberi uang Rp 1,5 juta untuk membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Namun, sebelum barang haram tersebut diserahkan kepada Ammar Zoni, keduanya terlebih dulu dibekuk polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/3/2023) sore. Barang bukti sabu seberat 1 gram lebih pun disita.
“Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan. Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, malam harinya polisi mengamankan Ammar Zoni di kediamannya di kawasan Sentul.
Sumber : detikNews