Daftar BLT UMKM Online Resmi Dibuka, Login depkop.go.id Sekarang, Rp 2,4 Juta Langsung Cair

BOGOR-WARTABOGOR.id – Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif masih dibuka. Login ke http://www.depkop.go.id/be/login

yang merupakan link daftar BLT UMKM online yang resmi.

Setiap pelaku UKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta. Untuk mengecek apakah nama kita sudah masuk sebagai penerima bantuan atau tidak, login ke http://eform.bri.co.id/bpum

Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Cek syarat pendaftaran serta bagaimana daftar BLT UMKM di link www.depkop.go.id.

Dikutip dari laman komite-umkm.org, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini masih dibuka.

“Masih (dibuka). Pagi ini BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) ditambah menjadi (totalnya)12 juta penerima.

Dengan demikian waktu pendaftarannya diperpanjang hingga akhir November 2020,” katanya, jumat 16 Oktober 2020.

Berikut syarat mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta yang dikutip dari laman Kemenkop UKM, supaya lolos verifikasi :

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan Dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Syarat nomor 6 ini yang kerap membuat calon penerima bantuan UKM gagal lolos verifikasi.

Padahal, pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha (SKU) bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha.

Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Adapun data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya sebagai berikut :

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat sms dari bank Penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon Dinas Koperasi dan UKM di daerah.

“Caranya surati atau telepon Dinas yang menangani koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM,” kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke :

  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian / lembaga
  • perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
  • pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut :

NIK
Nama Lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha
Nomor telepon

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung dan tidak bertahap.

Jika penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit melainkan hibah sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apapun dalam proses penyalurannya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan hingga 21 September penyerapan BLT UMKM baru mencapai 64,5 persen.

Sementara penyaluran BLT UMKM tahap 1 hampir 100 persen dari 22 triliun dana yang disiapkan.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali mengawal penyaluran tahap kedua.

“Kita akan masuk tahap berikutnya, penambahan menjadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima program Banpres ini,” kata Teten dalam siaran pers yang dikutip Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurut Teten, pada pekan ini penambahan tahap kedua BLT UMKM ini akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Dengan begitu, total penyaluran yang akan diberikan adalah sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro.

“Yang kurang, jumlahnya. Di data kami, yang minta bantuan ada 22 juta, sudah disetujui 12 juta. Minggu ini akan disalurkan penambahan 3 juta pelaku usaha mikro,” jelas dia.

Awalnya pemerintah menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta tersebut.

Namun Presiden Joko Widodo memberikan tambahan 3 juta pengusaha mikro agar mendapatkan Banpres produktif ini.

Dan untuk mengawal program ini agar tepat sasaran Kemenkop UKM menggandeng KPK.

Pihaknya menyediakan saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui jaga.go.id.

KPK akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK juga telah membantu pengawasan untuk mendistribusikan program ini, dalam tahap pertama yang menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang diberikan bantuan. (ringtimesbali.pikiranrakyat.com)