Daftar Negara Yang Menolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Tetangga Indonesia

JAKARTA – WARTA BOGOR – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mendukung penentuan keanggotaan Palestina di organisasi tersebut pada Jumat (10/5/2024) waktu Amerika Serikat.

Dalam pemungutan suara, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB, 9 negara menolak, dan 25 negara lainnya abstain.

Dari 9 negara yang menolak, ada satu negara tetangga Indonesia yang ikut menyatakan ketidaksetujuan bagi Palestina untuk bergabung dengan PBB. Negara tersebut yaitu Papua Nugini.

Kemudian delapan negara lainnya yang menolak, antara lain Amerika Serikat, Israel, Argentina, Republik Ceko, Hungaria, Mikronesia, Nauru, dan Palau.

Sementara itu, 25 negara yang abstain diantaranya, Albania, Jerman, Bulgaria, Austria, Kroasia, Kanada, Fiji, Finlandia, Georgia, Latvia, Italia, Lithuania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monaco, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

Resolusi Majelis Umum PBB mendorong DK PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina serta memberikan hak dan keistimewaan baru bagi Palestina.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi ini. “Dunia bersama rakyat Palestina” kata Abbas.

Disisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan menolak resolusi Majelis Umum PBB. Ia menyebut negara yang mendukung resolusi sama saja mendukung kelompok Hamas Palestina.

Saat ini, status negara Palestina di PBB sebagai negara pengamat. Keanggotaan penuh PBB telah lama diupayakan namun terjegal berbagai veto yang utamanya diajukan oleh Amerika Serikat.

Palestina harus mendapat persetujuan dari 15 negara anggota dewan PBB agar bisa menjadi negara anggota PBB.

 

 

Sumber: CNNIndonesia