Dedi Mulyono: Program Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta Jawaban Atas Tantangan SPMB Zonasi di Kota Bogor

BOGOR-WARTA BOGOR – Mengatasi kesulitan sebagian siswa dalam mendapatkan tempat di Sekolah Negeri akibat aturan zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Anggota DPRD Kota Bogor, Dedi Mulyono mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah mengusulkan program pendidikan gratis bagi siswa dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersekolah di sekolah swasta. Program ini dirancang untuk meningkatkan akses pendidikan dan mewujudkan pemerataan kesempatan belajar di seluruh wilayah Kota Bogor.

Dalam unggahan di akun TikTok resmi @dedimulyono.official, pada hari Rabu, 4 Februari 2026 Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan bahwa kerja sama dengan sekolah swasta menjadi kunci keberhasilan program ini. “Keterlibatan sekolah swasta sangat penting untuk mengurangi masalah pendidikan di Kota Bogor,” ucapnya. Ia menambahkan bahwa program ini akan memberikan pembiayaan penuh hingga siswa lulus bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan tidak dapat tertampung di sekolah negeri, dengan seluruh beban biaya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bogor. Tahun ini, terdapat kuota khusus bagi 2000 siswa untuk mendapatkan bantuan masuk sekolah swasta melalui program ini.

Menurut Dedi, penetapan penerima manfaat akan berdasarkan data desil masyarakat, dengan prioritas utama diberikan kepada keluarga yang masuk dalam kategori desil 1. Namun, ia juga menyadari bahwa akurasi data desil masih menjadi permasalahan yang perlu diperbaiki. “Setuju ga kalau desil harus di verifikasi ulang? Desil jadi sumber seluruh bantuan, tapi masih banyak yang salah,” ujarnya dalam balasan komentar pengguna, mengindikasikan komitmen untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Selain program pendidikan gratis, Dedi juga mengungkapkan beberapa langkah lain yang telah dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan di Kota Bogor. Program Penebusan Ijazah telah berhasil membantu ribuan siswa mengambil kembali ijazah yang tertahan karena masalah ekonomi. Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Guru juga telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor, yang memberikan perlindungan hukum bagi guru dalam melaksanakan tugas dan profesinya.

“Dalam kesempatan lain, saya juga menyampaikan bahwa anggaran bantuan beasiswa yang langsung dirasakan masyarakat masih cukup kecil, sehingga kita perlu terus mendorong agar anggaran tersebut ditambah agar pemerataan pendidikan dapat lebih optimal,” tambah Dedi. Ia berharap dengan berbagai program ini, tidak ada lagi anak di Kota Bogor yang terlantar atau putus sekolah akibat faktor ekonomi maupun keterbatasan kuota di sekolah negeri.

Sebagai informasi tambahan, di wilayah Kabupaten Bogor juga telah ada rencana serupa, di mana pendidikan gratis untuk SD dan SMP akan berlaku baik di sekolah negeri maupun swasta mulai tahun 2026, dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah yang terus diperkuat.

Sumber: akun TikTok @dedimulyono.official