JAKARTA – WARTA BOGOR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bakal mengirimkan ‘surat cinta’ alias informasi melalui email untuk mengingatkan wajib pajak menyampai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Total ada sekitar 20 juta wajib pajak yang akan mendapatkan informasi secara bertahap.
“Untuk email blast kami akan lakukan dan insya Allah di beberapa hari kedepan kami akan mencoba untuk me-remind sekitar 20 jutaan wajib pajak akan kita jangkau untuk mengingatkan ada kewajiban (lapor SPT) yang harus disampaikan,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Suryo Utomo dalam konferensi pers, Jumat (23/02/2024).
“Secara bertahap mulai minggu depan penyampaian email blast karena 20 juta itu pasti akan dilakukan secara bertahap, tidak mungkin dilakukan sekali,” tambahnya.
Hingga tanggal 21 Februari 2024, DJP menerima 4.397.047 laporan SPT Tahunan atau naik 2,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jumlah itu terdiri dari 139.637 waji pajak badan dan 4.257.410 wajib pajak orang pribadi.
Sebagai informasi, batas akhir penyampian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak alias dalam hal ini 31 Maret 2024. Sementara untuk SPT Tahunan wajib pajak badan, paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2024.
Suryo mengingatkan wajib pajak tidak tertipu dengan email palsu maupun berbagai modus penipuan lain yang mengatasnamakan DJP.
“Saya ingin memberikan satu reminder juga pada wajib pajak bahwa untuk berhati-hati. Sekarang banyak email yang sifatnya phising. Kalau sender tidak menggunakan domain pajak.go.id, maka itu bukan dari DJP,” ucapnya.
Sumber: detikfinance