Imbas Kecelakaan Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Surat Edaran terkait Study Tour

BANDUNG – WARTA BOGOR – Pejabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran Nomor:64/PK.01/Kesra tentang Study Tour. Surat edaran dikeluarkan imbas terjadinya kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan mengatur soal pelaksanaan tur sekolah atau study tour.

Ada tiga hal yang harus menjadi perhatian seluruh kepala satuan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan di masing-masing wilayah.

Pertama, satuan pendidikan diimbau untuk melaksanakan study tour di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

Menurut Bey, study tour bisa dilaksanakan pihak sekolah dengan cara berkunjung ke perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat.

Pengecualian berlaku bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama yang dilaksanakan di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, Bey meminta agar kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga pendidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Dan yang ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada kepala dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

 

 

Sumber: Suara.com