Ini Tujuh Himbauan FKOI Kota Bogor dalam Menyambut Ramadhan 1447 H

BOGOR-WARTA BOGOR – Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kota Bogor menyampaikan tujuh poin himbauan kepada Pemerintah Kota Bogor dan masyarakat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, pada kegiatan Tabligh Akbar Tarhib Ramadhan 2026 yang digelar di Masjid Ibn Khaldun, Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Ahad (8/2/2026).

Himbauan tersebut dibacakan di hadapan ribuan jamaah oleh Syamsuddin Harun, Ketua PD Al Washliyah Kota Bogor, sebagai perwakilan ormas Islam yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam pembacaan seruan bersama itu, FKOI Kota Bogor menegaskan pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang kondusif, khusyuk, dan penuh nilai ibadah, baik oleh pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat.

Adapun tujuh poin himbauan FKOI Kota Bogor adalah sebagai berikut:

1. Meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan demi menjaga kemurnian dan kesucian ibadah umat Islam, antara lain dengan menertibkan pedagang makanan yang beroperasi terbuka di siang hari serta menertibkan tempat-tempat hiburan malam selama Ramadhan di Kota Bogor.

2. Menolak segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ibadah puasa dan mengganggu kekhusyukan pelaksanaan Shalat Tarawih di Kota Bogor.

3. Mendukung upaya para alim ulama dan seluruh tokoh masyarakat dalam mengawasi generasi muda serta lingkungan keluarga agar tidak terlibat dalam tawuran, balapan liar, perjudian, minuman keras, narkoba, LGBT, serta berbagai perbuatan maksiat lainnya.

4. Mendukung pelaksanaan Pesantren Ramadhan bagi pelajar dan siswa Muslim, pesantren di lingkungan majelis taklim, serta pembinaan kerohanian bagi pelajar dan siswa agama lain di masing-masing rumah ibadah.

5. Mengajak warga Kota Bogor untuk memanfaatkan keberkahan Ramadhan dengan mendoakan saudara-saudara Muslim di Palestina, khususnya warga Gaza, agar diberikan kemudahan dan jalan keluar atas kondisi yang tengah mereka hadapi.

6. Menghimbau seluruh masyarakat Kota Bogor untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan, khususnya di sekitar masjid dan mushola, agar jamaah dapat melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk sehingga keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT semakin meningkat.

7. Menghimbau seluruh warga Kota Bogor untuk saling menghormati antarumat beragama, memahami keberagaman dalam bingkai kebhinekaan, serta terus memupuk toleransi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan terjaganya kekhusyukan ibadah umat Islam di bulan Ramadhan.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan berbagai ormas Islam Kota Bogor yang tergabung dalam FKOI, antara lain:

PD Muhammadiyah Kota Bogor, Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Bogor, Al Washliyah Kota Bogor, Al Ittihadiyah Kota Bogor, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor, Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Kota Bogor, Pemuda ICMI Orwilsus Bogor, Forum Ulama dan Habaib (FUHAB) Kota Bogor, Ikatan Guru Taman Al-Qur’an (IGTA) Kota Bogor, Persaudaraan Muslimah (Salimah) Kota Bogor, MAPAN (Madrasah Peradaban) Kota Bogor, PD Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Bogor, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bogor, Angkatan Muda Pengawal Ulama dan Habaib (AMPUH) Kota Bogor.

FKOI Kota Bogor berharap himbauan ini dapat menjadi pedoman bersama dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, penuh kekhusyukan, serta memperkuat persatuan umat dan harmoni sosial di Kota Bogor.

Pewarta: Iskandar