IPB Sanksi 16 Mahasiswa Terkait Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

BOGOR – WARTA BOGOR – Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menegaskan komitmen kampus dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam grup percakapan mahasiswa. Ia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.

“IPB berkomitmen penuh untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus secara sistematis, memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan unsur mahasiswa. Kami berdiri bersama korban, melindungi, memulihkan, dan memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa kompromi. Kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB, Slamet Budijanto, telah menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 16 mahasiswa terbukti terlibat dalam pelanggaran tata tertib kampus serta tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 2024, namun baru dilaporkan secara resmi kepada pihak kampus pada 14 April 2026. Setelah melalui proses investigasi, sanksi berupa skorsing selama satu semester dijatuhkan kepada para pelaku pada 17 April 2026.

Sanksi ini diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan efek jera. Selain itu, pihak kampus juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban.

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi, menyampaikan bahwa kampus memprioritaskan pemenuhan hak korban, baik dari sisi akademik maupun sosial.

“Pemulihan hak-hak korban, baik dalam aspek akademik maupun sosial; penyediaan pendampingan psikologis dan dukungan berkelanjutan; jaminan perlindungan dari tekanan, intimidasi, maupun stigma; serta penguatan ruang aman bagi korban dan pelapor,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa di media sosial X. Isi percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual dan merendahkan perempuan, sehingga memicu perhatian publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kampus langsung melakukan investigasi untuk memastikan fakta serta mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

 

 

 

 

 

 

Sumber: detiknews