Ironi Tragedi Anak SD NTT di Tengah Skema Besar Anggaran Pendidikan  

Penulis: Muhammad Ichsan

Penyair, Wakil Ketua PD Al Wahliyah Kota Bogor,

Mahasiswa S3 UNJ

APBN Tahun Anggaran 2026, anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut meningkat menjadi sekitar Rp335 triliun dari total anggaran pendidikan sekitar Rp769,1 triliun. Sekilas dana APBN sangat tinggi dan tertinggi sejak reformasi. Namun angka tersebut tidak utuh, karena hampir separuhnya dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan MBG yang melonjak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun (termasuk dana siaga Rp67 triliun) pada APBN 2026. Wow sangat fantastis.

Di sisi lain, kisah tragis seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli buku dan pensil, menjadi sebuah cermin pahit kondisi realitas sosial, ekonomi, dan kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini. Anak yang dikenal dengan inisial YBS itu ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya meminta kepada ibunya untuk dibelikan alat tulis sekolah. Permintaan sederhana yang disebut senilai kurang dari Rp10.000, namun tidak bisa dipenuhi oleh keluarganya yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit. Sebelum pergi, anak tersebut meninggalkan sepucuk surat emosional yang menggambarkan rasa putus asa dan keinginannya untuk tidak menjadi beban bagi sang ibu.

Ironi terbesar yang dikritik publik adalah realitas alokasi anggaran pendidikan negara yang sangat besar, namun tidak efektif dirasakan oleh yang paling membutuhkan. Dalam rangkaian diskusi anggaran, terdapat sorotan bahwa sebagian besar dana pendidikan dialokasikan untuk program-program yang tidak langsung menyelesaikan persoalan kebutuhan dasar peserta didik miskin. Misalnya kritik terhadap porsi besar dana MBG yang menurut kritik publik mengambil porsi signifikan dari total anggaran pendidikan, yang memicu perdebatan mengenai prioritas anggaran nasional pendidikan.

Kematian seorang anak karena bunuh diri di NTT bukan hanya peristiwa duka keluarga, melainkan luka sosial yang menyingkap wajah kolektif kita sebagai masyarakat. Tragedi ini segera beresonansi luas: media massa memberitakannya secara masif, televisi menghadirkan diskusi dan pakar, sementara media sosial berubah menjadi ruang tumpah ruah emosi—dari empati tulus hingga penghakiman tanpa jeda.

Di antara riuh itu, muncul beragam respons simbolik dan kultural. Renungan puitik Dedi Mizwar, misalnya, hadir sebagai upaya memanusiakan tragedi, mengajak publik berhenti sejenak, merenung, dan bertanya tentang kegagalan kita merawat sesama. Puisinya tidak menawarkan jawaban cepat, melainkan cermin: bahwa anak yang pergi itu sesungguhnya korban dari banyak lapisan kekerasan yang kita biarkan normal.

Di sisi lain, pernyataan Gubernur NTT yang mengaku malu menjadi retrospeksi penting. Malu di sini bukan sekadar perasaan personal, melainkan pengakuan atas kegagalan struktural bahwa kemiskinan yang menahun, akses pendidikan dan kesehatan mental yang timpang, serta budaya kekerasan baik verbal maupun simbolik yang kerap dianggap lumrah. Namun, rasa malu akan kehilangan makna bila berhenti sebagai retorika tanpa tindak lanjut kebijakan.

Respons netizen pun terbelah. Ada yang menunjukkan empati mendalam, menyerukan solidaritas dan perlindungan anak. Namun tak sedikit pula yang terjebak pada logika menyalahkan korban—mempertanyakan iman, mentalitas, atau keluarga sang anak. Bahkan muncul satir “Surat untuk Tuhan”—sebuah ekspresi getir yang mencampur kritik sosial dengan keputusasaan, seolah-olah Tuhan pun perlu dimintai pertanggungjawaban atas dunia yang gagal melindungi anak-anaknya. Bahkan seorang perempuan mewakili kepiluan hati seorang ibu meluapkan kesedihan mendalamnya; ia bahkan takut akan keberlangsungan anak-anaknya. Ini bukanlah sebuah satir semata, melainkan cerminan kelelahan kolektif ketika institusi sosial tak lagi dipercaya, Tuhan menjadi alamat terakhir protes, dan pada akhirnya terjadi pergeseran sikap menjadi takut kemiskinan dan memiliki keturunan.

Pemberitaan masif media juga perlu dikritisi. Di satu sisi, sorotan luas membantu mengangkat isu bunuh diri anak ke ruang publik—sesuatu yang kerap disembunyikan karena stigma. Namun di sisi lain, sensasionalisme, detail berlebihan, dan framing yang kurang sensitif berpotensi memicu efek penularan (copycat) serta memperparah trauma keluarga. Media seharusnya menjadi ruang edukasi dan pencegahan, bukan sekadar mesin klik.

Dari semua respons ini, satu benang merah terlihat jelas: kita masih gagap berbicara tentang kesehatan mental anak. Bunuh diri sering diperlakukan sebagai peristiwa moral atau spiritual semata, bukan persoalan kesehatan publik dan keadilan sosial. Padahal, anak yang bunuh diri jarang ingin mati—mereka hanya ingin penderitaan berhenti, dan tidak menemukan pintu keluar lain. Sesimpel itu pikirannya.

Solusi tidak bisa parsial:

1. Negara dan pemerintah daerah perlu menghadirkan layanan kesehatan mental yang mudah diakses hingga pelosok, konselor sekolah, psikolog komunitas, dan jalur bantuan krisis yang ramah anak.

2. Pendidikan literasi digital dan empati harus diperkuat agar netizen memahami dampak kata-kata, dan berhenti menjadikan tragedi sebagai ajang penghakiman atau konten.

3. Media massa wajib menerapkan pedoman peliputan bunuh diri yang beretika: menekankan pencegahan, menyertakan informasi bantuan, dan menghindari detail yang memicu.

4. Tokoh publik, budayawan, dan agamawan perlu terus menggeser narasi dari dosa dan aib menuju pemahaman, pendampingan, dan kasih.

Akhirnya, tragedi ini menuntut kita bercermin: sejauh mana ruang aman telah kita sediakan bagi anak-anak untuk didengar tanpa dihakimi?

Jika respons kita hanya berhenti pada puisi, satir, atau rasa malu, maka kita berisiko mengulang duka yang sama. Namun bila empati itu diterjemahkan menjadi kebijakan, pendidikan, dan perubahan sikap kolektif, kematian seorang anak meski tak bisa diulang, setidaknya tidak sia-sia.

Tragedi kematian seorang anak di NTT yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pensil seharga Rp10.000 mencerminkan masih seriusnya persoalan kemiskinan dan ketimpangan akses pendidikan. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi, kurangnya perhatian sosial, serta minimnya dukungan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat berdampak sangat fatal. Tragedi ini seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk lebih peka, hadir, dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan serta perlindungan, tanpa terhalang oleh keterbatasan ekonomi.

Masih ada waktu mencegah kejadian berulang dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat miskin, apalagi dengan political will untuk pendidikan anak bangsa.

Disclaimer: Tulisan ini merupakan kiriman dari masyarakat. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.