Jampidsus Febrie Adriansyah Buka Suara soal Penggeledahan Rumah di Sentul

JAKARTA – WARTA BOGOR – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan klarifikasi terkait temuan uang dalam penggeledahan di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial tersebut.

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Febrie juga mengakui bahwa rumah yang digeledah di kawasan Sentul merupakan rumah pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Menanggapi temuan uang tunai dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, dolar Amerika Serikat, hingga dolar Singapura di rumah tersebut, Febrie memastikan seluruh aset itu memiliki pemilik dan asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta publik menunggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.

Meski demikian, Febrie menegaskan tidak akan menjelaskan lebih rinci mengenai asal-usul uang tersebut dalam konferensi pers. Menurutnya, seluruh penjelasan akan disampaikan melalui mekanisme hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” ujar dia.

Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait tiga kasus korupsi. Berikut daftar hasil penggeledahan berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri.

Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete

1.⁠ ⁠Dokumen

2.⁠ ⁠Handphone

3.⁠ ⁠SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD

4.⁠ ⁠USD 889.965

5.⁠ ⁠Rp 259.159.000

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete

1.⁠ ⁠71 item barang bukti

2.⁠ ⁠16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul

1.⁠ ⁠74 kg emas batangan

2.⁠ ⁠USD 4.767.300

3.⁠ ⁠SGD 14.083.800

4.⁠ ⁠Rp 100.000.000

5.⁠ ⁠Dokumen

6.⁠ ⁠Handphone

7.⁠ ⁠Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: detiknews