Jelang Demonstrasi 27 Agustus, Menko Polkam Sebut Sejumlah Orang Ditangkap untuk Diperiksa

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengungkapkan bahwa sejumlah orang telah diamankan aparat kepolisian menjelang aksi demonstrasi yang digelar pada 27 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Djamari saat berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

“Kapolda menyampaikan kepada saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu,” kata Djamari kepada wartawan.

Meski demikian, Djamari belum menjelaskan secara rinci jumlah maupun identitas orang-orang yang diamankan polisi menjelang aksi demonstrasi tersebut.

“Berapa orang yang sudah kita periksa? Ada. Mungkin nanti mungkin Kapolda akan menyampaikannya secara pers begitu ya. Pernyataan pers ada berapa orang dan mereka sudah membawa apa saja, itu mungkin akan dipaparkan oleh Kapolda,” tutur dia.

Menurut Djamari, aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum merupakan hal yang biasa. Ia memastikan aparat keamanan telah siap mengawal masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR.

Djamari mengatakan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya juga telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang menyusup ke dalam aksi.

Langkah tersebut dilakukan dengan berkaca pada aksi demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.

“”Kita kawal supaya aspirasi ini tersalurkan dengan baik, diterima pula oleh anggota DPR dengan bagus. Kemudian untuk mencegah ada kelompok lain yang ingin masuk yang justru akan bisa mengaburkan, bahkan bisa menggagalkan aspirasi yang akan disampaikan,” tutur dia.

“Kita ingin masyarakat yang punya hak untuk menyampaikan aspirasi ini kepada DPR, kita lindungi, kita kawal supaya bulat masuk ke sana dan tidak ada yang mengganggu,” sambungnya

Diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Salah satu kelompok yang akan ikut dalam aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi tersebut, sejumlah tuntutan akan disampaikan. Di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman maksimal, termasuk pidana mati bagi para koruptor.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia