BOGOR – WARTA BOGOR – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor memastikan tidak akan kembali gunakan pinggir jalan Lapangan Sempur sebagai lahan parkir.
Kendaraan yang masih melanggar akan ditindak langsung oleh personel Dishub.
Kadishub Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, penindakan dilakukan dengan cara penggembosan ban kendaraan.
“Kita gembosi saja langsung sekalian,” kata Sujatmiko saat dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (25/11/2025).
Sujatmiko menyebutkan, hal ini harus dilakukan agar areal tersebut benar-benar bersih dari kendaraan.
“Selain itu juga kita sudah batasi dengan menggunakan beton besi. Kemudian kita juga sudah beri imbauan agar memilih tempat parkir lain,” ujarnya.
Ia berharap, warga yang hendak ke Lapangan Sempur memahami hal ini dan harus mencari tempat parkir lain yang memang dekat dengan Lapangan Sempur.
“Saat ini sudah ada parkir lainnya. Mulai dari Kopi Nako dan dekat dengan lapangan Basket. Diharapkan kendaraan parkir di situ,” tuturnya.
Sementara itu, diketahui sebelumnya, Titik parkir kendaraan di pinggir Jalan Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditutup oleh dinas perhubungan (Dishub).
Kadishub Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, penutupan ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Iya (ditutup). Hasil rapat wilayah,” kata Sujatmiko, Senin (24/11/2025).
Penutupan ini juga dilakukan sebab banyak aduan dari masyarakat.
Mereka terhalang oleh kendaraan yang parkir di sepanjang jalan.
“Kami tutup agar tidak menganggu akses utama keluar masuk warga,” ujarnya.
Sumber: TribunnewsBogor