Kemenag Buka Bantuan Pendidikan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Pendaftaran 5–12 Oktober 2026

JAKARTA – WARTA BOGOR – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Bantuan diberikan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan hingga tahap akhir studi.

Pendaftaran BPP dibuka pada 5–12 Oktober 2026. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3.

Program tersebut diselenggarakan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Kepala Puspenma Setjen Kemenag Ruchman Basori mengatakan, program BPP ditujukan bagi mahasiswa yang sedang berada dalam tahap penyelesaian pendidikan agar dapat menuntaskan studinya.

“Indonesia Emas 2045 harus didukung dengan ketersediaan SDM yang profesional, terampil, dan berpihak kepada mustadh’afin, salah satunya dengan kapasitas pendidikan S2 dan S3,” ujar Ruchman di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan sivitas dan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan yang memenuhi persyaratan. Penerima potensial antara lain dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) dan Ma’had Aly, dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi umum, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz/kiai, serta pegawai Kemenag.

Bantuan diberikan secara lump sum dan dapat digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelesaian pendidikan, seperti pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi.

Masa pembiayaan mencakup semester gasal dan genap tahun akademik 2026/2027.

Penerima bantuan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana melalui aplikasi paling lambat enam bulan setelah bantuan diterima. Penerima juga harus melaporkan perkembangan akademik setiap semester hingga menyelesaikan studi.

Laporan tersebut mencakup perkembangan tesis atau disertasi, ijazah, dan transkrip nilai pada tahun akademik 2026/2027 dan 2027/2028 hingga dinyatakan lulus.

Syarat Pendaftaran BPP S2 dan S3

Pendaftar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri. Status tersebut dibuktikan melalui surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi pada semester gasal 2026/2027.

Selain itu, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan hasil studi atau transkrip akademik yang memuat IPK sejak semester pertama hingga semester terakhir. Pendaftar juga harus sudah dinyatakan lulus seminar proposal tesis atau disertasi.

Dokumen lain yang perlu disiapkan meliputi lembar perkembangan (progress) dan dokumen tesis atau disertasi, SK atau surat keterangan pembimbing, surat rekomendasi pimpinan satuan kerja sesuai format, serta pakta integritas bermaterai Rp10.000.

Pendaftar juga wajib menyertakan dokumen yang membuktikan profesinya. Ketentuannya antara lain:

– Tenaga kependidikan: NUPTK/PegID atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
– Ustaz/kiai dan dosen Ma’had Aly: SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.
– Guru MI–MA, Widyalaya Pratama–Utama, Dharma Sukha Nava–Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, dan Sekolah Agama Konghucu: NUPTK/NPK.
– Dosen: NUPTK/NIDN.
– Pegawai Kementerian Agama: SK pengangkatan.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama. Calon penerima terlebih dahulu membuat akun melalui menu Pendaftaran Beasiswa, kemudian melengkapi profil dan dokumen persyaratan, memilih program bantuan, serta mencetak kartu pendaftaran.

Rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026. Sementara itu, hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Oktober 2026.

Informasi mengenai layanan Kementerian Agama dapat diakses melalui “portal resmi Kementerian Agama“.