Kementerian ESDM Tanggapi Ramainya Keluhan Motor ‘Brebet’ usai Isi Pertalite di Jawa Timur

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons terkait ramai video di media sosial soal motor yang tiba-tiba “brebet” atau tersendat setelah mengisi Pertalite di sejumlah daerah di Jawa Timur yang memicu gelombang kekhawatiran publik.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mengaku telah menurunkan tim teknis dari Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk melakukan verifikasi lapangan dan uji laboratorium terhadap bahan bakar bersubsidi tersebut.

“Saya sudah turunkan timnya. Lemigas sedang cek kebenarannya, dan saya minta laporan segera,” kata Bahlil saat ditemui di Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (29/10/2025) seperti melansir Antara.

Tak sampai disitu, Kementerian ESDM, menyatakan akan mengevaluasi sistem distribusi Pertalite, termasuk rantai suplai dari kilang hingga SPBU. Jika ditemukan pelanggaran, baik di sisi penyimpanan maupun pencampuran bahan bakar, sanksi tegas akan dijatuhkan.

“Kami tidak ingin spekulasi. Semua harus berbasis hasil verifikasi Lemigas. Publik akan kami beri penjelasan setelah laporan resmi keluar,” kata Bahlil.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir, warga di sejumlah daerah di Jawa Timur mulai dari Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, hingga Lamongan melaporkan gejala serupa: mesin sepeda motor tiba-tiba tersendat bahkan mogok setelah mengisi Pertalite di sejumlah SPBU.

Kabar ini cepat menyebar di media sosial dan grup komunitas otomotif, menimbulkan keraguan terhadap kualitas bahan bakar dan sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Menanggapi situasi tersebut, Pertamina Patra Niaga langsung membentuk tim investigasi, membuka posko pengaduan masyarakat, serta mengambil sampel BBM dari SPBU terdampak untuk diuji laboratorium.

Terkait kasus ini, dari sejumlah sumber menyebutkan gejala yang dialami pengguna motor bisa disebabkan oleh turunnya kadar oktan atau kontaminasi air dalam bahan bakar.

 

 

 

Sumber: Kompas