Komnas HAM ungkap Anggaran Pelanggaran HAM Berat 2027 Rp 0, Ini Penjelasannya

JAKARTA – WARTA BOGOR – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pagu anggaran tahun 2027 yang diterima lembaganya belum mencukupi untuk menjalankan berbagai tugas yang diamanatkan undang-undang, termasuk penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

Bahkan, dalam pagu anggaran tahun 2027, kegiatan penyelidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat tidak mendapatkan alokasi anggaran atau sebesar Rp0.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Anis menjelaskan bahwa pada tahun 2027 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp133,5 miliar.

Dari jumlah tersebut, Komnas HAM mendapatkan alokasi sebesar Rp94,23 miliar, sedangkan Komnas Perempuan memperoleh Rp39,30 miliar.

“Anggaran ini sama dengan pagu indikatif Komnas HAM 2027 dengan postur anggaran yang tetap sama, yaitu tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan program dukungan manajemen, baik di Komnas HAM maupun di Komnas Perempuan,” kata Anis.

Anis kemudian memaparkan sejumlah kegiatan Komnas HAM berdasarkan pagu anggaran yang tersedia.

Salah satunya adalah penanganan sekitar 300 perkara aduan dugaan pelanggaran HAM yang mendapatkan anggaran sebesar Rp461 juta.

Sementara itu, kegiatan pengaduan proaktif tidak mendapatkan alokasi anggaran. Padahal, menurut Anis, kegiatan tersebut biasanya dilakukan sebanyak tiga hingga lima kali dalam setahun untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan atau tidak memiliki akses ke Komnas HAM.

“…’Alhamdulillah’ ini 0 rupiah untuk tahun depan,” ujarnya.

Selain pengaduan proaktif, sejumlah kegiatan lainnya juga tidak memperoleh anggaran pada tahun 2027.

Penyelidikan terhadap tiga perkara dugaan pelanggaran HAM berat mendapatkan alokasi sebesar Rp0. Begitu pula dengan kegiatan pengamatan situasi HAM untuk isu-isu tertentu serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM.

Anis menilai postur pagu anggaran tahun 2027 yang tidak proporsional akan berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM.

Salah satu dampaknya, Komnas HAM tidak dapat menangani seluruh aduan dugaan pelanggaran HAM yang masuk setiap tahun. Selama ini, Komnas HAM rata-rata menerima sekitar 3.000 aduan dalam setahun.

“Dampak yang nantinya akan kami hadapi terkait dengan postur anggaran atas tidak proporsionalnya pagu anggaran 2027. Yang pertama tentu adalah Komnas HAM tidak dapat menangani secara keseluruhan aduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang setiap tahun rata-rata kami menerima 3.000 aduan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan pengaduan proaktif di berbagai wilayah juga tidak dapat dilakukan.

Keterbatasan anggaran turut berdampak terhadap daya jangkau kegiatan pemantauan dan mediasi di lapangan. Kondisi tersebut dinilai dapat menyebabkan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM kehilangan kedalaman dalam verifikasi fakta serta ketepatan waktu dalam menangani situasi yang bersifat darurat.

“Tidak dapat dilakukan penyelidikan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang berat atas kasus yang sudah ditetapkan dalam sidang paripurna Komnas HAM,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia