Korlantas Perkuat ETLE, Data Tilang hingga Pembayaran Denda Bakal Terhubung

JAKARTA – WARTA BOGOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan mengintegrasikan proses penegakan hukum tilang elektronik ke dalam satu ekosistem Criminal Justice System (CJS).

Integrasi tersebut menghubungkan proses penindakan oleh kepolisian, penyelesaian perkara di pengadilan, hingga pembayaran dan pencatatan denda melalui Kejaksaan.

Penguatan sistem ini ditujukan untuk membuat proses penegakan hukum tilang elektronik lebih cepat, transparan, akuntabel, mudah dipantau, serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya mengatakan integrasi sistem membutuhkan kolaborasi seluruh lembaga yang terlibat dalam proses penegakan hukum tilang.

Menurutnya, keterhubungan antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam membangun ekosistem penegakan hukum yang terintegrasi.

“Jadi mulai dari penindakan, kemudian proses penyelesaian perkara, pembayaran denda, sampai dengan pencatatannya, semuanya dapat terhubung dalam satu sistem,” kata Made Agus dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

Salah satu pengembangan yang didorong Korlantas adalah dashboard bersama yang memungkinkan lembaga terkait memantau data penindakan, keputusan pengadilan, hingga pembayaran denda dalam satu sistem.

Melalui sistem tersebut, setiap institusi dapat mengakses informasi berdasarkan data yang terintegrasi. Progres penanganan perkara juga dapat dipantau tanpa harus menunggu pertukaran dokumen atau data secara manual.

Selain itu, Korlantas mendorong sistem pembayaran denda tilang yang terhubung dengan mekanisme penerimaan negara melalui perbankan resmi.

Setiap transaksi nantinya tercatat secara elektronik sehingga dapat ditelusuri dan dipantau. Sistem ini diharapkan dapat mencegah dana mengendap akibat proses administrasi yang terpisah sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status pembayaran.

Tak hanya dari sisi teknologi, Korlantas juga mendorong sertifikasi bagi petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem penegakan hukum elektronik.

Penguatan teknologi dan kompetensi petugas tersebut menjadi bagian dari pengembangan ETLE nasional untuk mendukung proses penegakan hukum lalu lintas yang semakin terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia