DEPOK – WARTA BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan perkara.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penangkapan dilakukan saat para pihak diduga tengah melakukan transaksi mencurigakan.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Nanti kita lihat ya, ada delivery, apakah itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Asep mengungkapkan, dalam OTT tersebut terdapat aliran uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH). Namun, rincian lengkap terkait jumlah uang dan peran masing-masing pihak masih akan dipastikan melalui gelar perkara.
“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” katanya.
Meski belum membeberkan identitas pihak-pihak yang diamankan, Asep membenarkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap perkara yang melibatkan petinggi di PN Depok.
Diberitakan, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut dan menyebutkan bahwa uang ratusan juta rupiah turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Benar, ada OTT di Depok,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.
“Ada ratusan juta,” tambahnya.
Sumber: detiknews