Mendadak Pasukan TNI AL Dikerahkan ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

JAKARTA – WARTA BOGOR – TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pengerahan personel ke Jakarta. Mobilisasi prajurit tersebut disebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas negara, menjaga stabilitas keamanan, sekaligus persiapan sejumlah agenda latihan militer.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menyatakan informasi mengenai pengerahan personel tersebut memang benar. Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Kamis (5/11/2026).

“Kami sampaikan bahwa informasi tentang pengerahan personil TNI AL tersebut adalah benar. Pengerahan personil tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan tugas negara dan menjaga stabilitas keamanan Republik Indonesia,” kata Tunggul.

Ia menjelaskan, pengerahan prajurit merupakan bagian dari kesiapan TNI dalam menjalankan tugas perlindungan terhadap masyarakat serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Tunggul, seluruh kegiatan pengerahan personel tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain untuk mendukung pengamanan, pergerakan pasukan juga berkaitan dengan persiapan latihan militer yang dijadwalkan berlangsung di sejumlah wilayah, yakni Tangerang dan Pandeglang.

“Pergeseran pasukan tersebut juga berkaitan dengan persiapan latihan Operasi Pendaratan Khusus di Tanjung Burung dan Tanjung Pasir Tangerang serta latihan Tembus Gelombang di Rancecet, Pandeglang yang akan dilaksanakan oleh TNI AL dalam waktu dekat,” tuturnya.

Meski telah mengonfirmasi pengerahan prajurit, TNI AL belum memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai total personel yang ditugaskan untuk memperkuat pengamanan di Jakarta.

TNI Sebut Status Kesiapsiagaan Berada di Level Siaga 3

Di sisi lain, TNI turut memberikan penjelasan mengenai pengerahan personel dalam jumlah besar ke Jakarta untuk memperkuat pengamanan. Pengerahan tersebut disebut masih berada dalam kategori kesiapsiagaan normal atau Siaga 3.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menjelaskan, Siaga 3 merupakan tingkatan kesiapsiagaan militer paling dasar dari tiga level utama yang berlaku di lingkungan TNI.

“Pengerahan dalam keadaan normal, dimana perlu diketahui tingkatan kesiapsiagaan militer dibagi menjadi tiga tingkatan utama,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Nas menambahkan, dalam kondisi Siaga 3, seluruh aktivitas satuan militer tetap berjalan sebagaimana rutinitas biasanya. Meski demikian, terdapat sejumlah pembatasan tertentu bagi prajurit selama berada dalam status kesiapsiagaan tersebut.

 

 

 

 

Sumber: detiknews