Modus Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP Jadi Premium, 10 Pejabat Disanksi

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Dalam kasus tersebut, beras SPHP yang dibeli dari Perum Bulog diduga dikemas ulang dan sebagian dicampur sebelum dipasarkan kembali.

Amran menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah membongkar kemasan asli beras SPHP, kemudian memindahkan beras ke karung lain untuk dijual kembali. Sebagian beras diduga dipasarkan sebagai beras premium, sementara sebagian lainnya dicampur dengan beras lain.

“Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder, dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,” jelas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Menurut Amran, beras tersebut sempat dikemas menggunakan karung polos tanpa merek sebelum dipasarkan. Meski demikian, pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan keseluruhan praktik tersebut, termasuk jumlah beras yang terlibat.

“Nanti dia ganti karung sementara. Polos (tanpa merek). Tapi nanti kita lihat pendalaman,” lanjutnya.

Amran menyebut jumlah beras yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan mencapai 600 ton dan berpotensi lebih besar. Karena itu, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap skala kasus serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ia mengecam praktik tersebut karena beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Itu haknya orang miskin diambil, haknya orang sulit, ini subsidi karena itu untuk melapisi menengah ke bawah kan,” ungkap Amran.

Ia juga menyinggung bantuan pangan yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu. Menurutnya, dugaan penyalahgunaan program tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

“Dan berikutnya ada juga bantuan pangan kan, ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi diambil haknya, kemudian manipulasi, ya gak tahu nanti penyidik mungkin masuk korupsi, yang jelas ini kejahatan,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Amran menyampaikan bahwa 10 pejabat dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah dijatuhi sanksi. Rinciannya, delapan pejabat Bulog dicopot dari jabatannya, sedangkan dua pejabat Bapanas menerima surat peringatan.

“Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Amran.

 

 

 

 

Sumber: SINDOnews