Pagar Misterius di Laut Bekasi Dimiliki Dua Perusahaan Swasta ini

BEKASI – WARTA BOGOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengungkapkan ribuan tiang bambu yang terpasang di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi dimiliki oleh dua perusahaan swasta.

Kedua perusahaan tersebut yakni, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Tujuan dipasangnya ribuan bambu oleh kedua perusahaan tersebut untuk pengerjaan alur pelabuhan.

“Jadi sebelah kiri alur ini dimiliki oleh TRPN dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT MAN,” ungkap Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan di Kampung Paljaya, Selasa (14/1/2025).

Ahman menjelaskan, panjang alur pelabuhan tersebut membentang hingga lima kilometer. Sementara, lebarnya 70 meter dengan kedalaman lima meter.

Menurutnya, pembangunan alur pelabuhan sisi kiri merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektare.

Nilai investasi yang dikucurkan oleh PT TRPN dalam proyek ini sekitar Rp 200 miliar.

“Untuk di pantai utara itu berkisar antara Rp 100 miliar sampai Rp 200 miliar, tergantung situasi kondisi,” ujarnya.

Ahman menjelaskan, alur pelabuhan ini akan memudahkan keluar masuknya kapal nelayan dari laut lepas menuju PPI Paljaya untuk bongkar muat hasil tangkapan ikan.

tambahnya, perairan di utara Bekasi umumnya sudah dikuasai sejumlah pihak, baik perseorangan maupun perusahaan. Hal ini terlihat dari adanya patok-patok bambu yang terhampar di perairan.

Karena itu, pembangunan alur pelabuhan ini diklaim dibutuhkan nelayan setempat jika wilayah perairan utara Bekasi berubah wajah menjadi kawasan industri perikanan.

“Nah, ketika nelayan umpamanya tidak memiliki alurnya, kita siapkan dari sekarang,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, keberadaan pagar misterius di perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipertanyakan nelayan setempat.

Sejak dibangun enam bulan lalu, nelayan tak mengetahui pasti tujuan pemasangan ribuan batang bambu di perairan tersebut.

“Kita bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum,” ujar salah satu seorang nelayan setempat kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

 

 

 

Sumber: Kompas.com