BANTEN – WARTA BOGOR – Polisi menangkap ED (27), pengemudi Toyota Avanza yang diduga menabrak dan menyeret dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Pelaku diduga melarikan diri setelah panik ketika petugas mendatangi mobilnya yang berhenti di bahu jalan tol.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan, ED diduga berprofesi sebagai tenaga pengajar di sejumlah pesantren. Ia juga diketahui memberikan pengajaran secara privat di rumah warga.
“Diduga pelaku adalah tenaga pengajar di beberapa pesantren, dan juga mengajar secara pribadi di rumah-rumah warga yang menginginkan adanya pengajaran,” kata Yeremia, Jumat (6/11/2026).
Yeremia menjelaskan, saat kejadian ED berada di dalam mobil bersama seorang perempuan yang merupakan pacarnya. Kepada polisi, ED menyebut perempuan tersebut sebagai calon istrinya.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan ED diketahui sempat berhenti selama sekitar 20 menit di bahu jalan tol. Petugas PJR kemudian mendatangi kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, saat petugas mendekat, ED diduga panik dan langsung tancap gas hingga menabrak kedua anggota polisi yang hendak memeriksa kendaraan.
“Diduga pelaku ini dalam keadaan sadar. Inisial ED kaget dan segera melarikan diri karena tahu tindakannya melanggar hukum. Kemungkinan, dia takut ada pencemaran nama baik karena merupakan tenaga pengajar,” ujarnya.
Polisi telah menetapkan ED sebagai tersangka dan menahannya di Mapolda Banten. Sementara itu, perempuan yang berada di dalam mobil diperiksa sebagai saksi.
“Memang betul dalam mobil dia bersama pacarnya, atau pengakuannya menyebutkan calon istrinya. Memang berada di tol tersebut, kemudian melewati pintu Tol Serang Barat dan menuju ke Cadasari,” kata Yeremia.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Insiden bermula ketika dua personel PJR tengah melakukan patroli rutin dan mendapati sebuah Toyota Avanza berhenti di bahu jalan tol.
Kedua petugas kemudian menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk memeriksa kondisi kendaraan dan pengemudinya.
Namun, ketika petugas turun dan mendekati Avanza, pengemudi tiba-tiba menginjak gas. Mobil tersebut menabrak kedua anggota polisi sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden itu, kedua personel PJR mengalami luka-luka. Pengguna jalan yang melintas sempat memberikan pertolongan sebelum keduanya dibawa ke rumah sakit.
Salah satu korban, Bripda Rizki Novyandri, dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dan belum sadarkan diri. Sementara rekannya, Briptu Wahyu, menjalani rawat jalan di rumah.
Sumber: CNN Indonesia