Pemerintah akan Beri Insentif Khusus hingga Kenaikan Pangkat bagi Guru Daerah 3T

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah berencana akan memberikan tunjangan kenaikan pangkat bagi guru aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

“Atas arahan pak Presiden di Peraturan Pemerintah yang baru, kita akan berikan insentif khusus bagi mereka yang mengajar di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” ujar Azwar Anas, dikutip laman resmi Kemenpan-RB, Selasa (30/1/2024).

Dirinya menjelaskan, tunjangan dan kenaikan pangkat itu diberikan untuk mengatasi masalah banyaknya guru yang terkadang enggan ditempatkan di daerah 3T. Bahkan, ada juga guru yang ditempatkan di daerah 3T justru pindah lagi ke Pulau Jawa, atau guru yang berada di kabupaten atau desa terpencil kemudian pindah ke kota.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan kebijakan terkait pemberian insentif dan kenaikan pangkat bagi para guru yang mengajar di daerah 3T.

“Kemarin ada formasi guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur yang tidak terisi. Sehingga, ini jadi isi yang harus diselesaikan dengan baik,” ucap Azwar Anas.

Menurutnya, pengembangan kapasitas khususnya profesi guru yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu diperkuat dan juga permasalahan penyebaran guru yang tidak merata di Indonesia juga harus diatasi sesegera mungkin.

“Kami menyiapkan kebijakannya (bidang pendidikan), jadi tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate melalui seleksi CPNS,” ungkap Azwar Anas.

 

Sumber: Kompas.com