Pemkab Bogor Anggarkan Insentif Guru Ngaji, Segini Besarannya

BOGOR – WARTA BOGOR – Kabar baik bagi para guru ngaji di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menyiapkan kebijakan pemberian insentif sebesar Rp1 juta per tahun bagi guru ngaji.

Pemberian insentif tersebut menjadi salah satu program yang diprioritaskan Pemkab Bogor dalam APBD Perubahan Kabupaten Bogor 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan insentif bagi para guru ngaji kembali dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026.

Menurut Ajat, perhatian terhadap guru ngaji menjadi salah satu program yang masuk dalam daftar prioritas pemerintah daerah pada perubahan anggaran tahun ini.

“Pemberian insentif untuk para guru ngaji menjadi salah satu prioritas yang kami masukkan dalam APBD Perubahan. Program tersebut akan kembali diberikan tahun ini,” ujar Ajat, Kamis (20/8/2026).

Ia menjelaskan, jumlah penerima insentif guru ngaji yang akan mendapatkan bantuan tersebut mencapai sekitar 8.400 orang.

Masing-masing guru ngaji nantinya akan memperoleh insentif sebesar Rp1 juta dalam satu tahun.

“Jumlah penerimanya sekitar 8.400 guru ngaji dan masing-masing mendapatkan Rp1 juta per tahun,” jelasnya.

Sempat Tertunda karena Efisiensi Anggaran

Ajat menerangkan, penganggaran kembali insentif guru ngaji dilakukan setelah sebelumnya terdapat sejumlah penyesuaian dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pembayaran insentif sempat mengalami penundaan lantaran terdapat sejumlah pekerjaan yang belum terbayarkan serta adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Namun, kondisi tersebut kini telah diselesaikan. Pemkab Bogor kemudian kembali mengalokasikan anggaran untuk memenuhi hak para guru ngaji.

Ajat menegaskan, insentif tersebut merupakan hak yang perlu diberikan kepada para guru ngaji sehingga tidak boleh terus mengalami penundaan.

Dengan kembali masuknya program tersebut dalam APBD Perubahan 2026, Pemkab Bogor memastikan dukungan terhadap para guru ngaji tetap menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Radar Bogor