BOGOR-WARTA BOGOR, 7 November 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor semakin gencar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan warganya. Langkah terbaru yang diambil adalah dengan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang menyasar sejumlah pusat perbelanjaan (mal) di Kota Bogor.
Sidak yang digelar pada 25 Oktober 2025 tersebut, berhasil menjaring enam orang yang kedapatan melanggar Perda KTR. Para pelanggar ditemukan merokok di area-area publik di dalam mal yang seharusnya bebas dari aktivitas merokok. Petugas yang terlibat dalam sidak tersebut memberikan teguran langsung kepada para pelanggar dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi Perda KTR demi kesehatan bersama.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin dan menindak tegas setiap pelanggaran Perda KTR,” tegas seorang juru bicara dari Pemkot Bogor. “Tujuan utama dari penegakan Perda ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bogor, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya yang berhak mendapatkan udara bersih.”
Lebih lanjut, Pemkot Bogor menjelaskan bahwa penegakan Perda KTR bukan hanya sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok dan pentingnya menjaga kualitas udara. Pemkot Bogor juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai Perda KTR melalui berbagai media, seperti spanduk, media sosial, dan kegiatan komunitas.
Selain penegakan Perda KTR, Pemkot Bogor juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur kota secara keseluruhan. Beberapa program yang sedang berjalan antara lain adalah perbaikan jalan, peningkatan fasilitas transportasi umum, dan pengembangan ruang terbuka hijau.
Masyarakat Kota Bogor diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung upaya Pemkot Bogor untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Dengan mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kebersihan, dan berpartisipasi dalam program-program pembangunan kota, warga dapat berkontribusi secara nyata dalam mewujudkan Kota Bogor yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sumber: Instagram @pemkotbogor (25 Oktober 2025)