BOGOR – WARTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai mempersiapkan penataan kawasan Alun-Alun Empang setelah Kantor Kementerian Agama Kota Bogor menetapkan nazhir tanah wakaf di lokasi tersebut. Penataan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2027 dengan mengembalikan fungsi alun-alun sebagai ruang publik sekaligus menyesuaikan kebutuhan kawasan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan Alun-Alun Empang memiliki nilai sejarah yang penting karena menjadi salah satu pusat pemerintahan Kota Bogor pada masa kolonial Belanda.
“Kalau melihat ke belakang dari historinya, ini daerah cukup bersejarah. Dulu pemerintahan zaman kolonial, di sinilah wilayah yang disebut Sukahati. Salah satu Bupati Bogor pernah berkantor di wilayah sini. Di sinilah tempat memulai pemerintahan di Kota Bogor di bawah pemerintahan kolonial Belanda,” ujar Dedie Rachim di Alun-Alun Empang, Minggu (28/6/2026).
Menurut Dedie, kesamaan visi antara Pemerintah Kota Bogor dan pihak nazhir menjadi momentum untuk memulai penataan kawasan tersebut.
“Sekarang ada kesempatan untuk kita tata. Alhamdulillah dari pihak nadzir juga punya keinginan yang sama, maka ini tentu harus kita mulai,” katanya.
Ia menegaskan, penataan yang dilakukan bukan sekadar membangun kawasan baru, melainkan mengembalikan fungsi Alun-Alun Empang sebagai ruang publik.
Di sisi lain, kebutuhan masyarakat seperti area parkir, sentra kuliner, hingga ruang bagi pelaku UMKM tetap akan diakomodasi agar kawasan menjadi lebih tertata.
“Ini bukan proyek pembangunan, ini pembuatan alun-alun. Mengembalikan fungsi sebagai alun-alun, tetapi karena perkembangan zaman juga cukup cepat, ada kebutuhan-kebutuhan di wilayah seperti parkir, kuliner, dan UMKM, tentu kita coba untuk akomodir. Tapi harus lebih tertata dan lebih tertib,” ujarnya.
Dedie menjelaskan, kawasan yang akan ditata memiliki luas hampir 3.000 meter persegi. Nantinya area tersebut akan dilengkapi pedestrian, taman, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Tahapan awal akan diawali dengan pendataan seluruh aktivitas serta bangunan yang berada di lokasi untuk menentukan aset yang masih dapat dimanfaatkan dalam proses penataan.
“Ini bertahap, mungkin sampai tahun depan, sampai akhir tahun depan. Didata dulu semuanya, kemudian dihitung lagi. Ini ada bangunan yang mungkin masih bisa dimanfaatkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengatakan penyusunan desain kawasan menjadi langkah awal sebelum penataan fisik dilakukan.
Pemkot Bogor juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan batas lahan, serta mendata pedagang dan kebutuhan lahan parkir bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin).
Menurut Chusnul, konsep penataan Alun-Alun Empang akan mengusung tema Kampung Arab yang dipadukan dengan ruang terbuka hijau serta karakteristik lokal kawasan Empang.
“Kalau di sini tematiknya adalah Kampung Arab. Di sini juga konsepnya ruang terbuka hijau dipadukan dengan karakteristik lokal. Itu yang akan kita coba desain,” katanya.
Selain menghadirkan jalur pedestrian yang lebih nyaman, Pemkot Bogor juga akan membenahi sistem drainase di kawasan tersebut guna mengatasi genangan air yang kerap terjadi di sekitar Masjid Agung At-Tohariyah.
Sumber: VIVA.co.id