Pengendara Ini Kena Tilang Elektronik Gara-Gara Bonceng Pocong Tak Memakai Helm

PASURUAN – WARTA BOGOR – Ramai di media sosial, seorang pria menerima surat tilang elektronik. Bukan soal pelanggaran yang dilakukannya atau besaran denda, akan tetapi foto yang dikirim dari pihak kepolisian yang menunjukkan pengendara motor itu diduga sedang membonceng pocong.

Foto tersebut diunggah akun X (twitter), @Idaman_makmu yang dikutip pada Selasa (10/9/2024).

“pov lu ketilang karena

gak bawa sim (tanda silang)

gak bawa STNK (tanda silang)

gak bawa helm (tanda silang)

poci nya gak pake helm (ceklis)

kejadian di Pasuruan lagi,” bunyi akun tersebut.

Dalam foto yang diunggah, tampak sebuah surat tilang elektronik yang menyertakan foto pelanggaran. Di bawahnya juga terdapat jenis pelanggaran serta pasal yang dilanggar pemotor tersebut.

Peristiwa itu diketahui terjadi di Pasuruan, Jawa Timur, berdasarkan kop surat kepolisian yang mengirimkan surat tilang tersebut. Tertera juga dalam surat tersebut pelanggaran yang dilakukan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia.

Padahal, jelas terlihat pengendara motor yang mengenakan jaket berwarna hitam itu sudah mengenakan helm. Sementara bayangan putih yang diduga pocong itu tidak mengenakan helm.

Ternyata, pelanggaran tersebut ditujukan untuk sang adik dari pemilik akun X pengunggah foto surat tilang elektronik tersebut. Bahkan, dijelaskan bahwa kondisi di wilayah tersebut tidak memiliki penerangan yang baik.

“Yang tanya kok gelap banget emang kondisinya gelap dan bukan gue yang kena tilang tapi adek cowo gue yang kena dan agak shock aja tiba” surat cintanya dateng,” tulis @Idaman_makmu.

Mengenai tilang tersebut, pemilik akun mengaku bingung harus membayar denda yang dijatuhkan atau tidak. Pasalnya, tidak ada pelanggaran yang dibuatnya, tapi ia juga kebingungan untuk menjelaskannya kepada pihak kepolisian.

Unggahan tersebut mendapatkan beragam komentar dari warganet yang ikut ketakutan dengan hal tersebut.

 

 

Sumber: okezone.otomotif