LEMBANG-WARTA BOGOR – Sebanyak 53 penyuluh dari Kabupaten Subang dan Kabupaten Indramayu mengikuti Workshop Pendamping Brigade Pangan Provinsi Jawa Barat di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang selama 3 hari mulai Senin (13/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Pertanian untuk memperkuat kapasitas penyuluh dalam mendampingi pembentukan dan penguatan Brigade Pangan di wilayah Jawa Barat.
Workshop dibuka oleh Kepala BBPP Lembang, Ajat Jatnika, yang turut menyampaikan materi mengenai kebijakan percepatan swasembada pangan serta strategi menumbuhkan Brigade Pangan sebagai gerakan bersama di tingkat lapangan.
Para penyuluh dibekali dengan berbagai materi penting, di antaranya kolaborasi multi-stakeholder dalam mendukung Brigade Pangan, metode pembelajaran dan pendampingan yang efektif, motivasi dan tata kelola kelembagaan, manajemen usahatani padi oleh Brigade Pangan, pengelolaan alsintan, serta literasi dan inklusi keuangan pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Brigade Pangan merupakan bagian penting dari strategi nasional dalam mempercepat produksi dan ketahanan pangan. “Brigade Pangan adalah ujung tombak di lapangan. Mereka bukan hanya memastikan lahan tanam berjalan, tapi juga menjadi motor penggerak percepatan tanam, pengairan, dan distribusi sarana produksi. Dengan sinergi penyuluh dan petani, kita akan wujudkan kembali swasembada pangan,” ujar Mentan Amran.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP, Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi penyuluh agar mampu menjadi pendamping dan fasilitator yang efektif bagi petani dan Brigade Pangan. “Penyuluh kita perlu dibekali dengan kemampuan manajerial, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor. Workshop seperti ini menjadi ruang belajar bersama agar para pendamping Brigade Pangan mampu menjadi fasilitator perubahan di lapangan,” jelas Idha.
Dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan para peserta dapat menjadi penggerak utama dalam menyukseskan pelaksanaan Brigade Pangan di Provinsi Jawa Barat serta memperkuat komitmen daerah dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional. (wsd)