Perkosa Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan Diseret Warga Ke Kantor Polisi

RIAU – WARTA BOGOR – Pemilik salah satu panti asuhan di Melur Galang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau dibawa warga ke kantor polisi setelah diketahui memperkosa salah satu anak asuhnya, R (12).

Kejinya, pelaku S (54) telah melakukan perbuatan haram tersebut sebanyak empat kali terhadap korban.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral pada Rabu (7/8/2024) malam. Pelaku diantar puluhan warga sekitar pukul 21.00 WIB.

“Benar warga yang mengantar pelaku tadi ke Polsek. Pelaku merupakan pemilik salah satu Yayasan Panti Asuhan. Saat ini telah diamankan,” ujar Alex.

Setelah mengantar pelaku, polisi berdiskusi dengan warga untuk menenangkan kemarahan warga terkait peristiwa ini.

Kemarahan warga terjadi setelah peristiwa ini terungkap, saat pihak kepolisian tengah melakukan pengawalan proses visum guna melengkapi laporan.

“Laporan sebenarnya ada di Polres. Saat kita tengah mengawal korban untuk visum. Warga mengetahui kabar ini, yang membuat warga melakukan penjemputan sendiri,” jelasnya.

Dalam membuat laporan, korban didampingi yayasan perlindungan perempuan dan anak. Sementara ini, korban dinyatakan dalam keadaan sehat.

“Terkait kondisi korban saat ini sehat, korban juga telah mendapat pendampingan dari yayasan perlindungan perempuan dan anak,” pungkas Alex.

 

 

Sumber: Kompas.com