Polbangtan Kementan Jajaki Teknologi Drone Pertanian Korea Selatan, Perkuat Wawasan SDM Pertanian Menuju Pertanian Modern

SERPONG-WARTA BOGOR – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mendorong pengembangan pertanian modern melalui pengenalan teknologi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Pertemuan Bilateral Indonesia–Korea Selatan dan Drone Capacity Development Academy 2026 yang berlangsung pada Selasa–Rabu, 13–14 Oktober 2026 di Balai Riset dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Mektan, Serpong.

Kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah, lembaga teknis, institusi pendidikan dan pelatihan, serta perusahaan teknologi dari Korea Selatan ini menjadi forum pertukaran informasi mengenai perkembangan teknologi drone, pemanfaatannya di sektor pertanian, serta sistem regulasi dan keselamatan penerbangan drone.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya modernisasi pertanian melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani. Penguatan teknologi tersebut perlu berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi SDM agar inovasi dapat dimanfaatkan secara tepat guna dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya menyiapkan SDM pertanian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pendidikan dan pelatihan pertanian perlu terus memperkuat kompetensi teknis agar petani, penyuluh, mahasiswa, dan pelaku usaha pertanian mampu memahami serta memanfaatkan inovasi sesuai kebutuhan di lapangan.

Forum membahas pengenalan produk dan teknologi drone dari Korea Selatan, peluang penerapannya di Indonesia, serta kebutuhan pengembangan kapasitas SDM pertanian. Diskusi juga menyinggung aspek akses pasar, pengujian produk, peluang produksi komponen di dalam negeri, dan pentingnya mempertimbangkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Salah satu teknologi yang diperkenalkan adalah drone pertanian multifungsi dari Cheonpung. Teknologi tersebut dirancang untuk mendukung sejumlah kegiatan pertanian, mulai dari penyemprotan tanaman, penebaran benih, hingga penyebaran pupuk. Konsep perangkat dengan modul yang dapat diganti juga diperkenalkan untuk memberikan fleksibilitas dalam penggunaan drone sesuai kebutuhan operasional.

Dalam materi perusahaan, beberapa model drone yang diperkenalkan memiliki kapasitas tangki cairan semprot 16 liter, 20 liter, dan 40 liter. Informasi tersebut memberikan gambaran mengenai variasi kapasitas perangkat yang dapat dipertimbangkan dalam kajian teknologi pertanian, dengan tetap memperhatikan kesesuaian teknis, kondisi lahan, keselamatan, serta kebutuhan operasional di Indonesia.

Selain drone pertanian, materi mengenai teknologi penerbangan otonom dan sistem Vertical Take-Off and Landing (VTOL) juga menjadi bagian dari bahan pengenalan. Teknologi ini memperlihatkan perkembangan solusi drone untuk berbagai kebutuhan, seperti pemantauan dan misi penerbangan tertentu. Meski demikian, pengenalan teknologi tersebut masih merupakan tahap pertukaran informasi. Penerapan lebih lanjut memerlukan kajian mengenai kelayakan teknis, manfaat ekonomi, ketentuan yang berlaku, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan pertanian nasional.

Narasumber dari Korea Transportation Safety Authority (KOTSA/TS) memaparkan sistem pengelolaan drone di Korea Selatan, termasuk registrasi perangkat, persyaratan kualifikasi pilot, pengawasan lembaga pelatihan, pengujian kompetensi, serta pengelolaan data dan keselamatan penerbangan. Peserta juga memperoleh informasi mengenai dukungan teknologi digital dalam verifikasi lisensi, penggunaan simulasi Virtual Reality (VR) untuk pembelajaran, serta pemanfaatan fasilitas pengujian untuk mendukung asesmen keterampilan operator drone. Salah satu fasilitas yang diperkenalkan adalah Gimcheon Drone Qualification Center. Melalui tayangan video, peserta memperoleh gambaran mengenai fasilitas pengujian, jalur ujian praktik, ruang ujian berbasis komputer, serta sarana pendukung pemeliharaan dan penelitian.

Paparan tersebut memberikan referensi mengenai pentingnya membangun sistem pengoperasian drone yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teknologi, tetapi juga mengedepankan standar kompetensi, kepatuhan terhadap regulasi, mitigasi risiko, dan prosedur keselamatan.

Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan), Muhammad Amin, menekankan pentingnya peran pendidikan vokasi pertanian dalam menyiapkan generasi muda yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Pembelajaran berbasis praktik dan penguatan kompetensi perlu diarahkan agar lulusan memiliki kesiapan menghadapi kebutuhan sektor pertanian yang semakin modern.

Direktur Polbangtan Bogor, Yoyon Haryanto, menegaskan bahwa pendidikan vokasi pertanian memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM yang mampu mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi dalam praktik pertanian.

Pengenalan teknologi drone dan sistem pengelolaannya dapat menjadi referensi untuk memperkaya perspektif pembelajaran serta mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan dalam pengembangan pertanian modern.

Bagi Polbangtan Bogor, perkembangan teknologi tersebut juga relevan dengan upaya menyiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan adaptasi terhadap inovasi mekanisasi dan digitalisasi pertanian. Pemanfaatannya tetap perlu diarahkan berdasarkan kebutuhan lapangan, kelayakan teknologi, dan penerapan prosedur keselamatan yang sesuai. Melalui kegiatan ini, berbagai informasi mengenai teknologi drone pertanian dan tata kelola operasionalnya dapat menjadi bahan referensi untuk mendukung pengembangan SDM pertanian yang kompeten dan responsif terhadap perubahan teknologi.

Pertemuan bilateral Indonesia–Korea Selatan dan Drone Capacity Development Academy 2026 menghasilkan pertukaran informasi mengenai teknologi drone, sistem regulasi, keselamatan operasional, serta peluang pengembangan kapasitas SDM. Dalam forum tersebut, pihak Indonesia juga menyampaikan aspirasi mengenai kemungkinan pelatihan lanjutan yang menggabungkan pembelajaran teori dan praktik. Namun, hingga kegiatan berakhir, belum terdapat kesepakatan formal mengenai pelatihan lanjutan, Training of Trainers (ToT), kurikulum, pendanaan, maupun jadwal tindak lanjut khusus BPPSDMP. Demikian pula, konsep Indonesia Drone Academy yang tercantum dalam materi perusahaan masih merupakan usulan pihak industri dan belum menjadi program resmi pemerintah Indonesia.

Oleh karena itu, hasil kegiatan ini menjadi bahan pengayaan wawasan dan dokumentasi kelembagaan yang dapat ditelaah lebih lanjut sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak. Penjajakan kerja sama berikutnya perlu didukung proposal resmi, kejelasan ruang lingkup, pembagian peran, serta sumber pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan. (wsd)