Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, Rp 3,3 Miliar Diamankan

BOGOR – WARTA BOGOR – Aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT 03/RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (9/4/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, alat cetak, serta printer.

Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Aji Rizaldi menyebutkan penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan salah satu pelaku pembuatan uang palsu berinisial JE di Stasiun Tanah Abang, beberapa waktu lalu. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Kepolisian Sektor Tanah Abang.

“Pengembangan dari temuan uang palsu di Stasiun Tanah Abang, Subang, dan ke Bogor. Untuk penanganan (kasusnya) di Polsek Tanah Abang,” ujar Aji, saat dikonfirmasi.

Anggota Babinsa Kodim 0606 Kota Bogor, Serda Desben Manulang, dalam laporannya menyebut, ada empat pelaku lain yang turut diamankan saat penggerebekan. Keempatnya yakni berinisial BA, AR, LA, dan DS.

Manulang menyampaikan, operasi penggerebekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Komisaris M Malau beserta delapan anggota lainnya.

“Penggerebekan juga disaksikan oleh anggota dari Polsek Bogor Barat, Babinsa, Ketua RT RW setempat, sama pihak sekuriti perumahan,” kata Manulang.

 

 

 

Sumber: Kompas.com