Polisi Sita 14 unit Motor Hasil Curian Pasutri di Pamekasan

PAMEKASAN – WARTA BOGOR – Aksi kriminal yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS dan H, warga Pamekasan, Jawa Timur bikin geleng-geleng kepala. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Pamekasan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 14 unit motor hasil curian yang mereka lakukan di beberapa lokasi.

“Pelakunya pasangan suami istri asal Pamekasan, kami sita 14 motor curian dari beberapa lokasi,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, Senin (26/02/2024).

Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh petugas. Pihak kepolisian juga akan mengembangkan kasus pencurian ini untuk mencari pihak yang membantu pasutri tersebut dalam menjalankan aksinya.

“Untuk perkembangan pemeriksaannya akan kami informasikan lagi,” pungkasnya.

 

Sumber: berita satu