Polri Akan Luncurkan BPKB Elektronik untuk Mobil Baru, Berlaku Maret 2025

JAKARTA – WARTA BOGOR – Korlantas Polri mengungkapkan sedang mempersiapkan peluncuran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik bagi kendaraan roda empat atau mobil, yang direncanakan berlaku pada bulan Maret 2025 nanti.

“Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik khusus roda empat kendaraan baru. Untuk roda dua masih menggunakan BPKB lama,” ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji dalama rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri dalam siaran pers, Rabu (5/2/2025).

Sumardji mengatakan BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor, dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara digital.

“Dulu BPKB berbentuk lembaran besar, kini bentuknya lebih kecil seperti paspor dan dilengkapi chip yang menyimpan data kendaraan lengkap. Jika hilang, data bisa diakses dengan mudah dan dicetak kembali,” jelasnya.

Pelatihan untuk penerbitan BPKB elekteronik ini melibatkan seluruh Polda di Indonesia. Pihak dari Korlantas menargetkan dapat selesai pada bulan Maret 2025.

Sehingga pemberlakuan dan penerbitan BPKB elektronik untuk mobil baru bisa diterapkan serentak di seluruh Polda.

“Bulan Maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh Polda jajaran, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” kata Sumardji.

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com