BANDUNG – WARTA BOGOR – Masyarakat dibuat heboh dengan video aliran tertentu yang membolehkan jemaahnya saling bertukar pasangan.
Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pemuka agama membolehkan para pengikutnya untuk saling bertukar pasangan, meskipun tidak ada ikatan pernikahan. Dan dia juga menyebut hukum saling bertukar pasangan atas dasar suka sama suka hukumnya sah.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar merespon hal ini. Dia mengatakan masih mendalami aliran dalam video yang viral di media sosial itu.
“Kami dari MUI Jabar baru menerima video yang kontennya semacam pengajuan dan ada pernyataan dari pimpinan pengajian itu yang membolehkan dan menghalalkan pertukaran pasangan di antara jemaahnya itu,” ucapnya saat ditemui di Kantor MUI Jabar, Bandung, Rabu (28/02/2024).
Menurut informasi yang diterimanya, aliran itu berasal dari luar daerah. Namun, lokasi pembuatan videonya dilakukan di Jawa Barat.
Rafani mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut lokasi pembuatan video diduga aliran sesat tersebut.
Menurutnya, video berisi aliran yang membolehkan bertukar pasangan harus ditangani secara serius. Pasalnya, bisa merusak citra agama Islam.
“Bagi MUI ini serius dan karena itu kami sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian. Saya menghubungi Polda dan sama dengan melakukan penulusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan,” ujar Rafani.
Ia juga menjelaskan, dalam agama Islam tidak ada aturan atau hukum yang membolehkan bertukar pasangan. Apalagi atas dasar suka sama suka dan tidak ada ikatan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.
“Bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama,” tambahnya.
Meski diduga video tersebut hanya settingan, tetapi Rafani menegaskan video tersebut sudah beredar luas di masyarakat dan menimbulkan keresahan.
“Walaupun hanya konten tetap harus ditelusuri untuk apa, ini kan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Rafani.
Sumber: Kompas