SOLO – WARTA BOGOR – Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara setelah namanya disebut dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tambahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menyusul pengakuan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, dalam sebuah siniar yang tayang di YouTube pada 15 Januari 2026.
Dalam siniar itu, Yaqut menyebut kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu untuk tahun 2024 diterima langsung oleh Presiden Jokowi, Menteri BUMN Erick Thohir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa permintaan kuota haji tambahan kepada Kerajaan Arab Saudi merupakan kebijakan Presiden. Setelah kuota tersebut diperoleh, pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Agama.
“Ya, memang itu kebijakan Presiden. Memang itu arahan dari Presiden,” ujar Jokowi di Solo, Jumat (30/1/2026).
Jokowi mengaku tidak keberatan apabila namanya kerap dikaitkan dengan berbagai kasus korupsi yang muncul selama masa kepemimpinannya.
Menurutnya, hal itu wajar karena setiap program kementerian berangkat dari kebijakan dan arahan Presiden.
“Setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya, karena apa pun program kerja menteri pasti dari kebijakan Presiden, dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden,” ucapnya.
Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program yang dibuat dilandasi niat baik. Ia memastikan tidak pernah memberikan perintah atau arahan kepada para menterinya untuk melakukan praktik korupsi.
“Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada,” tegas Jokowi.
Sumber: cnnindonesia