Sri Mulyani Sebut Total Utang Pemerintah RI Tembus Rp. 10.269 T pada Akhir Tahun 2024

JAKARTA – WARTA BOGOR – Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan total kewajiban pemerintah, yang meliputi utang jangka pendek dan panjang mencapai Rp. 10.269 triliun hingga akhir 2024.

Data tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (1/7/2025).

Meski angka utang terlihat besar, posisi keuangan negara tetap sehat dengan total aset mencapai Rp13.692,4 triliun. Dari perbandingan aset dan kewajiban tersebut, posisi ekuitas pemerintah tercatat sebesar Rp3.424,4 triliun.

“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan negara tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Sri Mulyani.

Setelah dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN dan penyesuaian lainnya, saldo akhir kas negara tahun 2024 tercatat Rp457,5 triliun. Angka ini dinilai cukup untuk menjadi penyangga fiskal selama masa transisi pemerintahan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

“Saldo ini berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai buffer fiskal, terutama dalam menghadapi berbagai risiko dinamika ekonomi global,” jelas Sri Mulyani.

Ia menekankan bahwa posisi ini akan membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Utang pemerintah tersebut terdiri dari berbagai instrumen, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman bilateral serta multilateral.

Pemerintah memastikan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tetap terjaga di bawah batas aman yang ditetapkan sebesar 60 persen.

Sri Mulyani menyebutkan realisasi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 cukup solid, meski menghadapi berbagai tantangan global. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang menjaga ketahanan fiskal Indonesia.

Tahun ini pemerintah berkomitmen memperkuat ketahanan fiskal dengan mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan efisiensi belanja. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan utang dan memperkokoh fondasi ekonomi nasional.

 

 

 

 

Sumber: SINDOnews.com