FGD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para dosen tentang perubahan kebijakan, serta membuka ruang diskusi untuk memahami regulasi, kendala yang mungkin dihadapi, hingga upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk implementasinya.
Kegiatan ini sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman yang menyatakan yakin, dengan pendidikan vokasi akan menjadikan para petani muda yang lebih berkualitas.
Sejalan arahan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan (BPPSDMP) Idha Widi Arsanti mengatakan bahwa guna mendukung pembangunan pertanian modern perlu dilakukan penyiapan dan pencetakan SDM pertanian unggulan, salah satunya melalui pendidikan vokasi. “Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di bidang pertanian, khususnya dalam hal peningkatan kompetensi dosen,” kata Idha.
Hadir sebagai narasumber Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek, Lukman. Ia menjelaskan pokok-pokok kebijakan dalam Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karir, dan Penghasilan Dosen, antara lain : Memperjelas pengaturan terkait profesi dosen; menyederhanakan peraturan terkait pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen; meningkatkan otonomi perguruan tinggi terkait karier dosen; dan melindungi hak ketenagakerjaan dosen.
Hadir pula dalam FGD ini Guru Besar Universitas Hasanuddin Muhammad Arsyad. Dosen Universitas Hasanuddin Abdul Haris Bahrun, Direktur Polbangtan/PEPI, Senat Polbangtan/PEPI, beserta seluruh dosen Polbangtan/PEPI.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pertanian Inneke Kusumawati menyampaikan, “Dengan terbitnya Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus mengembangkan diri, meningkatkan produktivitas, serta berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujar Inneke.
Kementan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SDM pertanian yang berkualitas. Dengan adanya FGD ini, diharapkan para dosen dapat lebih siap menghadapi perubahan regulasi yang dinamis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di bidang pertanian. (pusdiktan).