Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap perkembangan penanganan 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan dalam pengawasan pemerintah. Puluhan produk tersebut kini tengah menjalani proses tindak lanjut dan berpotensi dikenai sanksi pencabutan izin edar.
Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, menyebutkan bahwa 25 merek beras fortifikasi tersebut berasal dari 11 pelaku usaha.
Menindaklanjuti temuan itu, pemerintah telah meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) untuk mengambil langkah pengawasan, termasuk menghentikan produksi dan menarik produk yang bermasalah dari peredaran.
OKKPD juga diminta memeriksa kesesuaian antara izin edar yang dimiliki pelaku usaha dengan produk yang dipasarkan.
Andriko menjelaskan, pencabutan izin edar menjadi salah satu opsi sanksi yang dapat diarahkan kepada OKKPD. Namun, keputusan tersebut belum ditetapkan lantaran proses pemeriksaan dan tindak lanjut hasil pengawasan masih berlangsung.
“Jadi kalau izin edar itu.. ada satu poin lagi sebenarnya yang kita bisa arahkan OKKPD untuk mencabut izin edar. Tapi kan proses itu sekarang sedang jalan. Sekarang kan sedang berproses. Jadi proses tindak lanjut pengawasannya belum selesai,” ujar Andriko, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, selama proses penanganan dan pengawasan belum selesai, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk kembali mengedarkan produk yang dinyatakan bermasalah tersebut.
“Saat ini laporan polisinya belum selesai. Jadi selama itu belum selesai, saya kira tidak ada alasan buat mereka untuk mengedarkan produknya,” tegas dia.
Sebagai informasi, temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran. Dari jumlah itu, sebanyak 25 merek diketahui tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Temuan tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan Bapanas meminta OKKPD melakukan moratorium penerbitan izin edar baru untuk produk beras fortifikasi.
Pemerintah menilai masih diperlukan pembenahan terhadap kemampuan pelaku usaha serta penerapan standar produksi. Langkah ini diperlukan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum penerbitan izin edar baru kembali dilakukan.
Berikut daftar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan:
- Idola Fortifikasi
- Idola HighQuality Whole Grain Rice
- Idola Long Grain Rice
- Ikan Mas Cupang
- AAA Wijaya Kusuma
- Cantik Manis
- Penari Bangkok
- Topi Koki Short Grain
- Topi Koki Setra Royale
- Topi Koki Long Grain Crystal
- HOK-1 Gohan
- Maknyuss Pulen Gizi
- Anak Raja Fortifikasi
- Anak Raja Nusantara
- Top Anak Raja
- PMS Induk Ayam
- Sumo
- Rasvit
- FS Nutri Rice
- Pelikan
- Rice Rojolele
- Super Kepala Beras Premium 111
- 111 Golden Number
- Putri Koki
- Wellfarm Beras Diabet
Sumber: CNBC Indonesia