Alasan DPRD Jawa Barat Setujui Usulan Perubahan Nama Jadi Tatar Sunda

JABAR – WARTA BOGOR – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki tahapan baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat sepakat melanjutkan usulan tersebut ke proses legislasi.

Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jawa Barat dengan akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung pada Kamis (2/7). Pembahasan selanjutnya akan menunggu keputusan pimpinan DPRD Jawa Barat sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menjelaskan pembahasan usulan perubahan nama tersebut bukan tanpa alasan.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pembahasan usulan tersebut didasari keinginan untuk menjaga identitas budaya Sunda yang dinilai mulai mengalami pergeseran.

Rahmat menekankan, langkah DPRD yang menerima usulan bukan berarti langsung menyetujui perubahan nama provinsi.

Dia menjelaskan tahapan saat ini baru sebatas memberikan ruang agar aspirasi masyarakat tersebut dikaji melalui mekanisme legislasi yang berlaku.

Menurutnya usulan pergantian nama resmi daerah bukanlah barang baru di Indonesia. Menurutnya, wacana tersebut memiliki sejarah panjang, bahkan sudah berkembang sejak awal Indonesia merdeka.

“Usulan ini memiliki sejarah panjang bahkan sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia. Tentu ini usulan mayoritas warga yang tahu ilmu dan sejarahnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, dia mengatakan DPRD Jabar menilai usulan tersebut layak dibahas secara resmi melalui penyusunan naskah akademik, kajian komprehensif, serta tahapan legislasi lainnya sebelum diputuskan.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Jawa Barat telah menggelar rapat kerja bersama Koordinator dan Pendukung Usulan Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, pekan lalu.

Hasil rapat menyepakati agar aspirasi perubahan nama menjadi Provinsi Sunda dilanjutkan ke proses legislasi resmi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia