Umum

Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Tepergok Mengutil Cokelat

JAKARTA- WARTA BOGOR- Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.

Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).

Advertisement

Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelas Alfamart.

Advertisement

Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.

“Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan,” lanjut akun itu.

Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.

Advertisement

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tutup dia.

Sebagai informasi ada Video yang memperlihatkan seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.

“Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya,” kata petugas perempuan itu.

Advertisement

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, yang mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun angkat bicara.

“Saya tim kuasa ibu, alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manajer Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman,” kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

Advertisement

“Itu aja, soalnya kan merugikan banget,” kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
(Kompas.com)

Share

Recent Posts

Jangan Sepelekan Bersin, Ternyata Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh

WARTA BOGOR - Bersin sering kali terjadi secara tiba-tiba dan dianggap sebagai hal biasa. Namun…

6 hours ago

Kota Bogor Raih Penghargaan Kemendagri sebagai Daerah Terbaik dalam Creative Financing

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor kembali meraih penghargaan tingkat nasional setelah mendapat…

11 hours ago
Advertisement

Anggaran Dipangkas, BGN Ubah Fokus Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA - WARTA BOGOR - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah strategi pelaksanaan Program Makan Bergizi…

11 hours ago

Polbangtan Kementan Dukung Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektar, Perkuat Peran Petani Milenial Menuju Swasembada Pangan

MUARO JAMBI-WARTA BOGOR— Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor turut serta menyukseskan Gerakan Tanam Serempak seluas…

1 day ago

Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Bongkar Modus Yayasan Terafiliasi dan Markup Anggaran

JAKARTA - WARTA BOGOR - Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) resmi ditetapkan sebagai…

1 day ago

Transformasi Pasca Haji: Meraih Kesalehan Spiritual, Menebar Kesalehan Sosial

Oleh: Dr. Suhandi, S.Pd.I., M.Pd.I. Pengawas Syariah LAZ Ummul Quro Bogor Sekretaris Pengurus Daerah Al…

2 days ago