Oplus_131072
BOGOR – WARTA BOGOR – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa melalui tes.
Sejumlah warga mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah menyerahkan uang kepada ASN berinisial S tersebut.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban membagikan tangkapan layar percakapan dengan terduga pelaku di media sosial.
Berdasarkan pengakuan para korban, uang diberikan dengan harapan memperoleh pekerjaan sebagai pegawai negeri. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
Salah satu korban berinisial D mengatakan, peristiwa yang dialami keluarganya bermula pada November 2024. Saat itu, S menawarkan pekerjaan sebagai PNS kepada ibu D.
“Dikarenakan posisi saya sedang nganggur saat itu, jadi ibu saya menerima tawaran tersebut,” kata D saat dikonfirmasi, Selasa, (20/10/2026).
Menurut D, S awalnya meminta uang sebesar Rp8 juta sebagai uang muka. Setelah pembayaran pertama, S diduga kembali meminta uang setiap bulan dengan alasan untuk mempercepat proses melalui panitia seleksi.
“Setiap bulan si S minta uang percepat ke panitia itu sebesar Rp1 juta sampai ibu saya dijanjikan akan cepat prosesnya,” ujarnya.
D dan keluarganya mengaku sempat mempercayai penjelasan tersebut. Namun, setelah beberapa bulan berlalu tanpa kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan, mereka mulai mempertanyakan kelanjutan prosesnya.
D menyebut S beralasan masih menunggu informasi dari panitia seleksi. Keluarganya juga mengaku tidak diperbolehkan mencari informasi melalui jalur lain karena khawatir proses yang dijanjikan diketahui pihak pusat.
Keluarga D mengaku terus memberikan uang hingga total transfer mencapai Rp70 juta.
“Waktu itu kami masih percaya jadi masih terus transfer. Pada akhirnya kita baru sadar kalau yang ditransfer sudah total Rp70 juta,” ungkapnya.
Pada Desember 2025, D mengaku mulai meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun, S disebut meminta waktu hingga Maret 2026.
Setelah tenggat tersebut berlalu, D berusaha mendatangi rumah S untuk menagih uangnya. Menurut pengakuan D, S kembali meminta tambahan waktu.
Karena belum mendapatkan kepastian, D kemudian membagikan pengalamannya ke salah satu grup WhatsApp. Melalui percakapan di grup tersebut, ia mengetahui adanya warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Korban Lain Mengaku Diminta Transfer Uang
Pengakuan serupa disampaikan A, warga Ciapus, Kabupaten Bogor. Ia mengaku mendapat tawaran menjadi PNS tanpa tes dari S, yang merupakan kenalan lama kakaknya.
Menurut A, komunikasi antara kakaknya dan S kembali terjalin setelah S menghubungi melalui Facebook. Awalnya, percakapan mereka hanya sebatas menanyakan kabar. Namun, pembicaraan kemudian berlanjut pada tawaran pekerjaan di PLN atau PDAM.
A, yang saat itu bekerja di Jawa Tengah, mengaku tertarik dengan peluang bekerja di Bogor agar bisa lebih dekat dengan keluarganya.
S kemudian disebut menawarkan pekerjaan sebagai PNS tanpa melalui tes. A mengaku sempat berbicara langsung dengan S melalui sambungan telepon selama sekitar 16 menit.
A mengatakan, dirinya tidak mengetahui sejak awal bahwa kakaknya telah mentransfer uang kepada S. Ia baru mengetahui adanya pembayaran setelah kakaknya mengirimkan Rp1,5 juta dan diminta melunasi Rp10 juta pada awal bulan berikutnya.
“Saya nggak tahu, tiba-tiba kakak saya sudah transfer ke dia sebesar Rp1,5 juta dan minta pelunasan di awal bulan nanti sebesar Rp10 juta,” kata A.
A mengaku mulai curiga karena penerimaan PNS semestinya dilakukan melalui tahapan seleksi. Kecurigaannya semakin kuat setelah ia menelusuri nomor telepon S melalui sebuah aplikasi dan menemukan informasi mengenai orang lain yang diduga mengalami kejadian serupa.
Ia kemudian berusaha meminta uang yang telah diberikan agar dikembalikan. A menegaskan bahwa dirinya hanya berharap uang tersebut bisa kembali.
“Saya nggak kepingin dia sampai dipecat atau gimana, saya cuma pingin uangnya dikembalikan aja, dan ternyata korbannya juga bukan hanya saya,” tuturnya.
Kecamatan Sebut Telah Melakukan Pembinaan
Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, membenarkan bahwa S merupakan salah satu pegawai yang bertugas di lingkungan kantornya.
Namun, Harry mengatakan dugaan perbuatan tersebut terjadi sebelum dirinya bertugas di Kecamatan Bogor Selatan.
Ia menjelaskan, S sebelumnya pernah bertugas di Sekretariat Dewan (Setwan), kemudian di Kelurahan Cikaret, sebelum akhirnya ditarik ke kantor kecamatan.
“Dia pernah di Setwan juga, terus terakhir di Kelurahan Cikaret, maka kami tarik ke kecamatan biar proses penyelesaiannya bisa lebih enak,” ujar Harry.
Harry mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian maupun jumlah warga yang diduga menjadi korban. Meski demikian, pihak kecamatan disebut telah memberikan pembinaan kepada S dan membuat berita acara terkait kesanggupan pengembalian uang.
“Kalau untuk pemecatan bukan wewenang kami, maka kami melakukan pembinaan dan buat berita acara bahwa dia sanggup bayar,” jelasnya.
Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan CPNS tanpa tes ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang kepada pihak tertentu.
Masyarakat diimbau memeriksa informasi penerimaan ASN melalui kanal resmi pemerintah. Kelulusan seleksi tidak semestinya dijanjikan melalui pembayaran di luar prosedur resmi.
Hingga informasi ini disusun, dugaan kasus tersebut masih berdasarkan pengakuan para korban dan keterangan pihak kecamatan.
Sumber: VIVA.co.id
BOGOR - WARTA BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk…
BOGOR-WARTA BOGOR — LAZ Ummul Quro Bogor menyalurkan bantuan modal usaha senilai total Rp100 juta kepada 20 pelaku UMKM melalui…
BOGOR – WARTA BOGOR - Pendapatan Biskita Trans Pakuan Kota Bogor mencapai Rp10,29 miliar selama…
BOGOR – WARTA BOGOR - Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang digulirkan Presiden Republik…
JAKARTA - WARTA BOGOR - Menteri Perindustrian (Menperin) M Sarmuji menyambut baik penundaan kewajiban sertifikasi…
JAKARTA – WARTA BOGOR - Enam aktivis Greenpeace Indonesia dipulangkan dari Polda Metro Jaya pada…