JAKARTA – WARTA BOGOR – Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi gas nitrous oxide (N2O) merek Whip-pink di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah tabung gas siap edar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Subdit III Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk mengidentifikasi titik distribusi produk.
“Setelah mendapati informasi lokasi tersebut, tim menuju lokasi titik pengambilan barang yang dilakukan oleh ojek online dan didapati bahwa alamat tersebut adalah alamat sebuah ruko,” kata Eko, Rabu (15/4/2026).
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah ruko di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Su (56) yang berperan sebagai penjaga stok sekaligus pengirim barang. Petugas juga menemukan berbagai jenis dan ukuran gas N2O merek Whip-pink.
Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggerebek lokasi lain di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Utara. Di tempat tersebut, empat orang berinisial ST, Sul, Sup, dan AS diamankan. Mereka diketahui berperan sebagai pekerja yang memproduksi gas tersebut.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah peralatan produksi, termasuk mesin pengisian gas dari tabung besar ukuran 27 kg, 30 kg, dan 32 kg ke tabung kecil berbagai ukuran mulai dari 580 gram hingga 2.050 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial E di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. E diketahui berperan sebagai admin sekaligus pengelola keuangan penjualan produk.
“Dari hasil interogasi singkat diketahui bahwa Saudari E menggunakan tiga unit handphone untuk melakukan tugasnya sebagai admin penjualan produk gas N2O merk Whip-pink,” ujar Eko.
Polisi juga mengungkap bahwa produksi ilegal tersebut berada di bawah naungan sebuah perusahaan dan memiliki jaringan distribusi yang luas, dengan total 16 gudang tersebar di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Balikpapan, Surabaya, Medan, Bali, hingga Lombok.
“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp 7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp 2 hingga 5 miliar,” kata Eko.
Saat ini, enam orang yang diamankan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami pihak yang menjadi pemilik utama dari rumah produksi gas ilegal tersebut.
Sumber: detiknews