JAKARTA – WARTA BOGOR – Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyoroti persoalan kebocoran kekayaan Indonesia ke luar negeri yang menurutnya telah berlangsung dalam skala besar selama bertahun-tahun.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Prabowo mengaku, setelah menjabat sebagai presiden, dirinya menemukan sejumlah persoalan yang ternyata jauh lebih besar dari perkiraan sebelumnya.
“Terus terang saja saya katakan di mana-mana, saya sendiri sebagai Presiden bersama Wakil Presiden tidak menduga sesungguhnya betapa beberapa masalah itu sangat di luar perkiraan kita,” ujar Prabowo.
Menurutnya, telah terjadi distorsi dalam perekonomian nasional yang menyebabkan kekayaan Indonesia mengalir ke luar negeri secara signifikan melalui berbagai praktik yang tidak sesuai aturan.
Prabowo menyebut praktik under invoicing atau pelaporan nilai transaksi yang lebih rendah dari nilai sebenarnya sebagai salah satu modus utama yang menyebabkan kebocoran tersebut.
“Telah terjadi suatu distorsi terhadap ekonomi kita. Telah terjadi mengalir keluar kekayaan kita secara signifikan, ribuan triliun rupiah, ratusan miliar dolar tiap tahun melalui praktik under invoicing, pemalsuan laporan, dan pemalsuan laporan perdagangan,” katanya.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung praktik transfer pricing serta penyelundupan yang dinilai merugikan negara dan tidak adil bagi bangsa Indonesia.
“Lalu praktik transfer pricing, penyelundupan, hal-hal yang sesungguhnya sungguh tidak masuk akal dan tidak adil bagi bangsa kita,” ujarnya.
Prabowo menegaskan, data mengenai persoalan tersebut bukan berasal dari pemerintah semata, melainkan juga didukung oleh berbagai lembaga internasional, termasuk data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurutnya, berbagai pelaku ekonomi, baik di dalam maupun luar negeri, memahami adanya persoalan tersebut sehingga diperlukan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola ekonomi nasional dan mencegah kebocoran kekayaan negara.
Sumber: detikfinance