JAKARTA – WARTA BOGOR – Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station (BTS) yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia.
Aksi para pelaku menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi hingga pemadaman sinyal di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
“Aksi kejahatan para pelaku ini sempat memicu terjadinya gangguan layanan telekomunikasi hingga pemadaman sinyal (blackout) yang berdampak pada ribuan pelanggan internet dan seluler di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat,” ujar Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya pada Kamis (16/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan PT Smart XL Telecom Sejahtera yang berulang kali kehilangan perangkat modul BTS. Hilangnya komponen vital tersebut berdampak langsung pada terganggunya jaringan telekomunikasi di sejumlah wilayah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas melakukan penyelidikan gabungan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pelacakan di lapangan, polisi mengidentifikasi para pelaku yang menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi resmi menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
“Para pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Dengan membawa peralatan kerja standar, mereka membongkar boks modul BTS tanpa memicu kecurigaan warga sekitar,” ungkap Arsya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap sejumlah tersangka dengan peran berbeda, yakni AN dan ASA sebagai eksekutor pencurian, RR sebagai mantan teknisi instalasi jaringan yang beraksi di wilayah Kalisari, Jakarta Timur, serta GA sebagai penadah dan pengepul barang hasil curian.
Hasil pemeriksaan terhadap AN mengungkap adanya 11 transaksi perbankan mencurigakan dengan nilai puluhan juta rupiah yang mengalir kepada tersangka RR.
“Sindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing (WNA) berinisial Jason Zhang yang diduga berada di Bangkok, Thailand,” tuturnya.
Pengembangan penyidikan kemudian mengarah ke wilayah Banten. Berdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan mengungkap aksi pencurian di lima lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif menggunakan mobil Daihatsu Sigra.
Sebanyak 15 unit modul BTS diketahui dicuri dan dijual kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini, IG bersama tiga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam, identitas pelaku, serta kendaraan operasional yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp60 miliar. Kerugian imaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian,” pungkas Arsya.
Sumber: detiknews