Biaya Haji 2027 Disubsidi Pemerintah Rp3 Juta, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar Jemaah

JAKARTA – WARTA BOGOR – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati pemberian subsidi sekitar Rp3 juta untuk jemaah haji yang berangkat pada 2027. Dengan subsidi tersebut, rata-rata pelunasan biaya haji yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23,25 juta.

Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, subsidi diberikan agar dampak situasi geopolitik global tidak semakin membebani calon jemaah haji.

“Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jamaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jamaah haji,” kata Irfan.

Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, BPIH 2027 ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Dari jumlah tersebut, Bipih atau biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825, sedangkan Rp43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Irfan mengatakan, secara keseluruhan BPIH 2027 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, adanya subsidi membuat beban pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi lebih rendah.

“Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu,” ujar Irfan.

Subsidi Hanya untuk Jemaah yang Berangkat 2027

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan subsidi tersebut diberikan kepada jemaah yang mendapatkan porsi keberangkatan pada 2027, bukan seluruh jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

Menurut Marwan, masa tunggu jemaah yang berangkat pada 2027 umumnya berada di kisaran 13 hingga 15 tahun, meski waktunya dapat berbeda berdasarkan daerah atau provinsi.

“Jemaah berangkat itu sesuai dengan porsi. Porsinya sekarang sekitar rata-rata 14 tahun, 15 tahun. Merekalah yang berangkat. Maka bagi jemaah yang baru mendaftar, tentu tidak dapat subsidi berangkat. Mereka hanya mendapat virtual account,” kata Marwan.

Ia menegaskan besaran masa tunggu tersebut berbeda di setiap daerah sehingga penerima subsidi ditentukan berdasarkan porsi keberangkatan masing-masing.

Rincian Biaya Haji 2027

Berikut rincian rata-rata biaya haji 2027:

  • BPIH: Rp98.466.351,35
  • Bipih yang menjadi tanggungan jemaah: Rp54.648.825
  • Nilai manfaat: Rp43.817.526,35

Dari Bipih sebesar Rp54.648.825 tersebut, perhitungan pelunasan memperhitungkan beberapa komponen, yakni:

  • Setoran awal jemaah: Rp25.000.000
  • Saldo nilai manfaat pada rekening virtual: sekitar Rp3.400.000
  • Subsidi pemerintah: Rp3.000.000

Dengan perhitungan tersebut, rata-rata pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825 per orang.

 

 

 

 

 

Sumber: detiknews