Pendidikan

Bisa Kuliah Gratis Hingga Lulus! Berikut Kriteria Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024

WARTA BOGOR – Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin kuliah sudah bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak tanggal 12 Februari 2024.

KIP Kuliah bertujuan untuk untuk membantu siswa dengan komitmen belajar tinggi dan ingin melanjutkan kuliah namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Bagi calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 yang ingin ikut program KIP Kuliah, dianjurkan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu.

Advertisement

Tidak hanya SNBP, KIP Kuliah juga terbuka bagi siswa yang ingin masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) via jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau jalur mandiri.

Karena diperuntukan bagi siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, maka pemerintah memiliki kriteria khusus kondisi ekonomi pelamar KIP Kuliah.

Berikut persyaratan ekonomi bagi pelamar KIP Kuliah 2024:

Advertisement
  • Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan dibidang sosial seperti:

– Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

– Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa yang berasal dari panti sosial/panti asuhan.
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, maka akan tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:

– Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Advertisement

– Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegasikan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Demikian kriteria ekonomi yang harus dipenuhi pendaftar KIP Kuliah 2024. Jika dinyatakan lolos menjadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024, kamu bisa merasakan kuliah gratis hingga lulus dan mendapatkan bantuan biaya hidup juga.

 

Advertisement

Sumber: Kompas.com

 

Advertisement
Share

Recent Posts

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Sorotan, Warganet Pertanyakan Konsep yang Mirip Minimarket

BOGOR - WARTA BOGOR - Keberadaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah daerah tengah…

2 hours ago

Viral Lagu Mas Bahlil Ganteng, Anak Bahlil Sampai Memanggilnya ‘Bapak MBG’

WARTA BOGOR - Lagu "Mas Bahlil Ganteng" atau yang populer dengan singkatan MBG terus menjadi…

2 hours ago
Advertisement

Lebih dari 10 Ribu WNI Terlibat Kasus Online Scam di Kamboja, Ajukan Permohonan Pulang ke Indonesia

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan…

4 hours ago

Sejarah Lahirnya Pancasila: Dari Sidang BPUPKI hingga Menjadi Dasar Negara Indonesia

WARTA BOGOR - Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sanskerta, yakni gabungan kata panca yang…

1 day ago

Rudy Susmanto sebut Skywalk Tegar Beriman Wujud Pembangunan Inklusif di Kabupaten Bogor

BOGOR - WARTA BOGOR - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa Skywalk Tegar Beriman tidak…

1 day ago

SIM Digital Mulai Diterapkan, Ini Syarat dan Tahapan Registrasinya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan transformasi digital dalam layanan publik,…

1 day ago