Berita

BKD Jabar Ungkap Puluhan ASN Malas Bekerja di Lingkungan Pemprov

JABAR – WARTA BOGOR – Sebanyak 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinyatakan ‘Kedul’ atau malas bekerja. Hal ini ditemukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, berdasarkan proses evaluasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Kepala BKD Jabar, Dedi Sopandi mengatakan, beberapa inisial nama ASN yang malas ini pun sudah ada dan sudah disampaikan seluruhnya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan nantinya akan diumumkan secara langsung.

“Tadi pun juga kita sampaikan untuk inisial (nama), kaitan dengan 62 orang di tiap perangkat daerah. Dengan totalnya 62 ASN Pangedulan,” ujar Dedi, dikutip Rabu (19/11/2025).

Advertisement

Publikasi ASN malas ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan atau mendiskriminasi mereka. Namun, kata Dedi sebagai pengingat, agar mereka mau berbenah dan bekerja dengan lebih baik.

“Saya sampaikan ke beberapa perangkat daerah, bukan untuk menghakimi. Tetapi kita sampaikan itu, adalah bagian untuk kita melakukan pembinaan,” ucapnya.

Pengumuman ASN malam ini pun, dirasakannya akan menjadi pendeteksi di bagi ASN agar jangan sampai sikap mereka selama ini menjadi sanksi disiplin.

Advertisement

“Dari mulai Februari sampai hingga November sekarang, sudah ada 91 orang yang kita berikan hukuman disiplin. Maka diumumkannya ASN Pangedulan ini, kita kembalikan kepada perangkat daerah untuk pembinaan,” katanya.

Dedi berharap, dengan pembinaan yang dilakukan OPD, dapat mengembalikan kinerja 62 ASN lebih baik. Selain mengumumkan ASN malas, Pemprov Jabar juga memberikan kepada 110 ASN berprestasi dari pemerintah kabupaten, kota dan provinsi. Di mana penilaian dilakukan dari hasil verifikasi lapangan dan wawancara.

“Hasilnya mereka memang inovatif, kreatif, termasuk juga komunikatif. Termasuk juga mempunyai kepemimpinan hidup dan tadi telah diberikan penghargaan,” ucapnya.

Advertisement

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberlakukan “hukuman” bagi aparatur sipil negara yang tingkat kehadirannya rendah alias malas dengan mengumumkan di media sosial.

Dedi Mulyadi mengatakan sanksi ini akan diberlakukan setiap bulan dimana pihaknya akan mengambil data tingkat kehadiran dari ASN Pemprov di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” ungkapnya usai menghadiri “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025″ di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Kamis (2/10/2025).

Advertisement

 

 

 

Advertisement

Sumber: IDN Times Jabar

Share

Recent Posts

Wakapolri Sebut Polisi Kalah Cepat, Warga Lebih Sering Lapor ke Damkar

JAKARTA - WARTA BOGOR - Wakil Kepala Polri (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo mengakui bahwa masyarakat…

6 hours ago

Kemlu Angkat Suara Usai RI disebut Masuk Daftar Negara Tujuan Pemindahan Warga Gaza

JAKARTA - WARTA BOGOR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara usai beberapa laporan…

24 hours ago
Advertisement

Viral Pesan ‘Misi Paket Kak’ dari Fotografer di SSA Kebun Raya Bogor, Pemkot Imbau Saling Menghargai

BOGOR - WARTA BOGOR - Viral di media sosial oknum fotografer di Sistem Satu Arah…

1 day ago

Harga Cabai Meroket di Ratusan Lokasi, Kepala BPS ungkap Penyebabnya

JAKARTA - WARTA BOGOR - Harga cabai merah menunjukkan kenaikan di berbagai wilayah. Badan Pusat…

2 days ago

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Disasar

WARTA BOGOR - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia yang mulai hari…

2 days ago

Cegah BBM Bermasalah, Pemkot Bogor Lakukan Sidak ke Belasan SPBU Pertamina

BOGOR - WARTA BOGOR - Pemkot Bogor lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke belasan SPBU Pertamina.…

3 days ago